Warga Tuntut Lahan PT CHS Kembali
Ilustrasi/Lahan Perkebunan--
RADARKAUR.CO.ID, KELAM TENGAH - PT Citra Sawit Hijau Subur (CHS) yang di Padang Guci merupakan anak cabang dari PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) yang ada di Kecamatan Nasal.
Informasi dugaan PT CBS akan take over ke perusahaan lain, sudah sampai ke pemilik plasma yang ada di Padang Guci. Para pemilik plasma yakin jika PT CBS take over maka lahan PT CHS akan ikut juga dijual oleh PT CBS.
BACA JUGA: Sopir Travel Keluhkan Panjangnya Antrean
Warga meminta Bupati Kaur H.Lismidianto,SH,MH dan DPRD Kabupaten Kaur untuk turun tangan mengatasi masalah ini, dan berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kaur untuk segera memaksa pihak perusahaan untuk menyerahkan lahan yang sudah diserahkan.
“Kembalikan saja lahan kami yang sudah diserahkan ke pihak perusahaan, percuma saja perusahaan tersebut tidak akan berkembang,” kata Kades Rigangan II Budi Harnawan yang juga pemilik plasma.
BACA JUGA: Nurul Hafiza Wakili Provinsi Bengkulu dalam Ajang Sekolah Duta Maritim Indonesia 2 ASPEKSINDO 2022
Lanjutnya, lahan warga yang dulunya turun temurun dari nenek moyang digarap oleh warga, setelah ada perusahaan perkebunan kelapa sawit warga tidak memiliki lahan lagi untuk digarap.
“Ia, kalau digarap dan warga mendapatkan hasil tentu saja warga mendapat untung, tetapi dari tahun 2015 sampai saat ini belum ada buktinya warga pemilik lahan akan mendapatkan profit dari lahan mereka,” ujarnya.
BACA JUGA: Take Over CBS Makin Nyata?
Ketua APDESI Kelam Tengah Esdy Nofyan mengecam keras atas tindakan dari pihak perusahaan yang sudah sewenang wenang terhadap pribumi pemilik lahan, dia sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kaur untuk menindaklanjuti masalah ini.
“Benar apa yang dikatakan oleh Kades Rigangan II, dari pada menjadi bom waktu, lebih baik pihak perusahaan menyerahkan lahan yang sudah diserahkan, jika warga menggarap lahan yang sudah diserahkan dari 2015 tersebut diyakini sudah mendapatkan hasil,”ujarnya. (pin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: