Bupati Kukuhkan Paskibra Kabupaten Kaur
31 Anggota Paskibra dikukuhkan Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH, Senin malam (15/8/2022)--(Ilustrasi : radarkaur.disway.id)
RADARKAUR.DISWAY.ID, BINTUHAN - Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH kukuhkan 31 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Kaur, Senin malam (15/8/2022).
Mereka akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-77 RI pada 17 Agustus 2022.
Pengukuhan dilaksanakan di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Guru SMAN 1 Kaur Juara Turnamen PGRI
BACA JUGA:Berikut Harga Eceran Pertalite dan Pertamax Di Wilayah Sulit
Anggota paskibra yang berjumlah 31 dikukuhkan ini akan mengemban tugas pada puncak peringatan upacara detik- detik proklamasi RI di Lapangan Merdeka Bintuhan.
Pengukuhan anggota Paskibra yang berlangsung dengan hikmat ditandai pembacaan ikrar dan pemasangan kendit kepada pemimpin upacara.
Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH menyampaikan bahwa mereka yang dikukuhkan pada malam hari ini adalah orang yang terbaik dan pilihan.
BACA JUGA:Dialog Interaktif, Bupati Kaur Tegas Tolak Paham Radikalisme
BACA JUGA:Bangun Tugu Kerukunan Umat Beragama, Simbol Toleransi
Tugas seorang Paskibra adalah tugas yang sakral dan menjadi kebanggaan tersendiri maupun keluarga.
Anggota paskibra yang mengemban tugas merupakan anggota yang telah lolos seleksi dari awal hingga akhir tahapan serta telah mendapatkan pelatihan khusus.
"Tidak semua orang bisa mendapatkan kepercayaan untuk mengibarkan bendera merah putih pada pelaksanaan HUT ke-77 RI di Kabupaten Kaur karena yang mendapatkan itu hanya orang- orang pilihan dan terbaik," sampai Bupati.
BACA JUGA:Bangun Tugu Kerukunan Umat Beragama, Simbol Toleransi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: