Hadiah Lomba 17 Agustusan Bikin Kecil Hati, Penjelasan Panitia Sulit Diterima
Ketua K3S Heldar Honidar, S.Pd menjelaskan terkait hadiah lomba 17 Agustusan yanh bikin kecil hati dan heboh.--(Dokumen/radarkaur.co.id)
KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Pasca heboh hadiah lomba 17 Agustusan yang bikin kecil hati para murid SD di Kecamatan Luas Kabupaten Kaur. Panitia yang berasal dari Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) berupaya memberikan penjelasan.
Namun secara logika, penjelasan yang diberikan sulit diterima dan masih mengundang tanda tanya.
Sebab panitia diketahui memiliki dana yang tersedia cukup besar untuk menyiapkan hadiah bagi para juara. Dan membuat pemenang merasa bangga dan berbesar hati.
Ketua K3S Kecamatan Luas, Helda Honidar, S.Pd menjelaskan dalam penyelenggaraan kegiatan mengandalkan dana patungan.
BACA JUGA:Waspada Luapan Sungai Luas, Warga Antisipasi Banjir Bandang
BACA JUGA:Banjir Bandang di Kaur Rendam 2 Kecamatan, BPBD Turunkan Perahu Penyelamatan
Ada 7 SD Negeri di Kecamatan Luas. Masing-masing seharusnya menyumbang dana Rp 400 ribu. Namun hanya terkumpul Rp2.100.000.
“Sehingga ada Rp2.100.000 uang kegiatan yang terkumpul. Semuanya kebutuhan diambil dari sini termasuk,” kilahnya.
Menurutnya dari dana masuk dari sumbangan guru-guru SD Kecamatan Luas hanya ada Rp2.100.000.
Sedangkan rincian pengeluaran yakni honor wasit 10 cabang Rp630.000, Minum panitia n peserta Rp400.000, hadiah lomba Rp602.000, Adm (ATK) Rp200.000, Perlengkapan Rp268.000.
Namun uang itu hampir habis dipakai untuk pembiayaan penyelenggaraan kegiatan pertandingan yang dilangsungkan lebih dari satu pekan itu.
Seperti honor wasit yang diakuinya masing-masing sebesar Rp 20 ribu. Wasit ini merupakan guru-guru SD se-Kecamatan Luas.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Hujan Disertai Badai di Kaur, Pohon Tumbang dan Banjir
BACA JUGA:Kades di Kaur Tersandung Ijazah Palsu Tidak Ditahan, Kapolres: Tersangka Kooperatif
Kemudian pembelian air minum bagi panitia dan peserta.
Dan pengadaan hadiah 20 cabang pertandingan yang dilombakan.
"Kegiatan dilangsungkan lebih dari satu minggu. Pembiayaan operasional kegiatan hanya mengandalkan dana yang kami kumpulkan. Hal tersebut karena keinginan kami untuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan," jelas Helda didampingi Ketua Panitia Kegiatan, Muslim, S.Pd pada RKa, Sabtu 20 Agustus 2022.
Untuk hadiah yang disiapkan seperti contoh, pada cabang lomba lari jarak dekat putri, juara pertama diraih oleh pelajar SDN 49 Kaur hanya mendapatkan uang Rp5.000.
Kemudian juara III lomba catur putri hadiahnya uang Rp1.000. Juara II lomba tenis meja hadiahnya uang pecahan Rp2.000 sebanyak dua lembar.
BACA JUGA:Kades di Kaur Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Ijazah
BACA JUGA:Blue Print Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting di Kaur
"Dengan pendanaan yang minim ini, tentunya memiliki banyak keterbatasan. Kami menyadari, mungkin ini membuat sejumlah orang tua merasa kecewa. Kedepannya, ini akan menjadi koreksi bagi kami," tambahnya.
Diungkapkannya, meski hanya memiliki dana serta waktu perencanaan terbatas, disepakati tetap melangsungkan pertandingan olahraga antar sekolah.
Hal itu untuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan. Terlebih pada peringatan tahun ini, kembali diperbolehkannya dilangsungkan kegiatan. Setelah dua tahun dilakukan pembatasan kegiatan, lantaran Pandemi Covid-19.
Ketika ditanya kenapa tak menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), untuk membantu biaya operasional kegiatan.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua, Ada 2 Bukti Vital Putri Candrawathi Aktif Dalam Perencanaan
BACA JUGA:Kapolres Kaur Rilis 7 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Disampaikannya, benar bila bantuan dari pemerintah tersebut. Dapat digunakan dalam sebuah kegiatan dalam peringatan hari besar, yakni sebagai biaya transportasi ataupun akomodasi dan konsumsi.
Namun, karena perencanaan kegiatan belum terinfut dalam aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Dengan pertimbangan belum diizinkan melangsungkan kegiatan lantaran masih dalam status Pandemi Covid-19.
Pihaknya menakutkan penggunaan Dana BOS dalam kegiatan kali ini, tak sesuai aturan. Sedang untuk perubahan baru dapat dilakukan pada bulan Oktober mendatang.
RKAS merupakan rencana biaya dan pendanaan program, atau kegiatan untuk satu tahun anggaran. Baik yang bersifat strategis ataupun rutin yang diterima dan dikelola langsung oleh sekolah.
BACA JUGA:Sampah Menumpuk Di Pasar Malam Bintuhan, Siapa Bertanggung Jawab?
BACA JUGA:Verifikasi Administrasi Parpol Tingkat Kabupaten Kaur Dimulai Senin
"Takutnya hal itu dapat melanggar ketentuan. Oleh karenanya kami hanya mengandalkan dana iuran dalam kegiatan kali ini, belum berani menggunakan dana BOS," jelasnya.
Ditambahkannya, pemberian hadiah dengan nominal Rp1.000 hingga Rp5.000. Hanya diberikan pada cabang pertandingan yang bersifat individu.
Sedang untuk cabang pertandingan bersifat tim. Pihaknya memberikan hadiah dengan nominal Rp50.000. Seperti peraih juara pertama dalam cabang bola voli.
Disisi lain, Ketua PGRI Kecamatan Luas, Saputra Dovianda, M.Pd berpendapat, selain untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan RI.
Kegiatan juga bertujuan untuk menyeleksi peserta didik di bidang olahraga. Karenanya, ia mengajak untuk tak menilainya berdasarkan besaran nominal saja.
BACA JUGA:Terserempet Pikap, Pelajar MTsN Patah Kaki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: