Verifikasi Administrasi Parpol Tingkat Kabupaten Kaur Dimulai Senin

Verifikasi Administrasi Parpol Tingkat Kabupaten Kaur Dimulai Senin

Kasubag Teknis dan Humas KPU Kaur, Satriadi Yunandar.--(Poto: Kamarudin/ radarkaur.disway.id)

RADARKAUR.DISWAY.ID, BINTUHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur saat ini dalam tahapan menyiapkan untuk melaksanakan verifikasi administrasi terhadap partai politik (Parpol) di Kabupaten Kaur. Dijadwalkan verifikasi administrasi mulai Senin (22/8/2022) sampai Minggu (4/9/2022).

Parpol yang akan diverifikasi yakni parpol yang sudah terdaftar pada KPU RI melalui Sistem informasi Partai Politik (Sipol).

BACA JUGA:Terserempet Pikap, Pelajar MTsN Patah Kaki

BACA JUGA:Bupati Kukuhkan Paskibra Kabupaten Kaur

Hal itu disampaikan Ketua KPUD Kaur, Yuhardi, S. Ip, MH melalui Kasubag Teknis dan Humas, Satriadi Yunandar pada radarkaur.co.id, Selasa (16/8/2022).

Dikatakannya, berdasarkan keputusan komisi pemilihan umum dengan nomor 292 tahun 2022 tentang pedoman tekhnis penerimaan dan verifikasi dokumen persyaratan pendaftaran partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD dalam bentuk dokumen fisik.

BACA JUGA:Berikut Harga Eceran Pertalite dan Pertamax Di Wilayah Sulit

BACA JUGA:Pembelian Solar dan Pertalite Di BS Mulai Dibatasi

Maka setelah pendaftaran partai politik ke KPU RI melalui akses Sipol ditutup pada tanggal 14 Agustus 2022, ada sejumlah 77 partai politik yang terdaftar di KPU RI.

Dengan begitu KPU Kabupaten Kaur sebagai pelaksana teknis verifikasi administrasi akan menunggu Informasi KPU RI melalui akses Sipol untuk melakukan verifikasi administrasi.

"Saat ini kami masih tahapan persiapan melaksanakan verifikasi administrasi. Kami hanya melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik sesuai jadwalnya," ucap Satriadi.

Dia menambahkan, pihaknya melakukan verifikasi administrasi pada parpol yang sudah terdaftar melalui akses Sipol di KPU RI. Akan tetapi untuk saat ini pihaknya belum bisa memastikan ada berapa jumlah parpol di kabupaten Kaur yang nanti akan diverifikasi. 

BACA JUGA:Terkait Mati Lampu, Ombudsman Periksa PLN Bintuhan, Hasilnya?

BACA JUGA:4 Tim Terbaik Ini Adu Kuat di Semifinal Sepakbola Bupati Cup Kaur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: