Jembatan Jadi Lokasi Pesta Samcodin

Jembatan Jadi Lokasi Pesta Samcodin

Bekas bungkus pil samcodin bertebaran di sisi jembatan Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal.--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Kini di Kabupaten Kaur sedang marak penyalahgunaan obat batuk jenis samcodin. Dengan dosis berlebihan sebagai alternatif untuk mendapatkan efek mabuk.

Penggunanya mayoritas dari kalangan pemuda dan remaja usia sekolah. Obat tersebut mereka dapatkan dari aplikasi berbelanja online seperti shoppe. 

BACA JUGA: Ratusan KPM Belum Cairkan BLT-BBM

BACA JUGA: WC di SDN 90 Kaur Tidak Layak Pakai

Dari pantauan Radar Kaur (RKa) Rabu (14/9) di jembatan Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal. Sudah dijadikan lokasi mengkonsumsi obat batuk samcodin.

Ini dibuktikan dengan bertebarannya bungkus samcodin dengan jumlah lebih dari empat papan.

"Penyalahgunaan obat-obatan batuk untuk mendapatkan efek mabuk di Kabupaten Kaur kini mulai mewabah. Walaupun sudah berkali-kali dilakukan razia oleh pihak kepolisian, mereka yang mengkonsumsi obat tersebut belum jera. Saya harap, pihak kepolisian dapat menindak tegas baik itu penjual maupun yang mengkonsumsi obat samcodin tanpa resep dokter," ujar Amarudin (54) warga Desa Ulak Pandan, Rabu (14/9).

BACA JUGA: Dibanding Naikan Harga, Pedagang Kuliner Pilih Kurangi Porsi

BACA JUGA: Presiden Jokowi Tabligh Akbar di BS, Oktober

Terpisah, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK, MH melalui Kapolsek Muara Nasal AKP Pedi Setiawan, SH, MH menegaskan, tidak ada toleransi bagi yang mereka nekat menyelahgunakan obat batuk baik itu jenis samcodin maupun komix.

Penyalahgunaan obat batuk secara berlebihan selain dilarang oleh negara juga dapat menimbulkan tindakan kriminalitas. Karena efek dari mengkonsumsi dengan dosis berlebih tidak sadar dan bikin candu.

BACA JUGA: Polres Kaur Cek Tunggul Kayu Diduga Illegal Logging, Ternyata...

"Kepada masyarakat Kecamatan Nasal saya minta bantuannya. Untuk membantu kami dalam memberantas prilaku menyimpang anak-anak. Dengan cara memberi tahu penjual obat samcodin, penjualan minuman keras (Miras) hingga pelaku yang menyalahgunakannya," tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: