Instruksi Kapolres Saat Sertijab 7 Perwira
Pisah sambut 7 perwira Polres Kaur--Poto: Kamarudin/radarkaur.co.id
Iptu Risqi Dwi Cahya Putra menjabat Kapolsek Kaur Selatan.
"Selamat kepada anggota yang sudah Sertijab, mari kita bekerja dengan penuh profesional dan saling bekerja sama karena kedepan kita memiliki tugas yang cukup berat," ucap Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono.
BACA JUGA:Diduga Mabuk di Tempat Wisata, 5 Remaja Digiring ke Kantor Polisi
BACA JUGA:Profil Prof Dr Azyumardi Azra, Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia di Selangor
Dikatakannya, kegiatan yang dilaksanakan mulai saat ini dan kedepannya. Setiap anggota yang menjalankan tugasnya harus mampu untuk menarik simpati dan meningkatkan citra kepolisian.
Kapolres juga menyampaikan kepada anggota yang sudah dilantik untuk segera memulai bekerja.
Semua anggota polisi harus bekerja lebih keras dalam menjaga kamtibmas serta menyelesaikan kasus-kasus yang belum selesai.
Banyak kegiatan-kegiatan yang melawan hukum seperti Illegal logging, narkoba, peredaran miras, perlakuan asusila, dan juga kegiatan curanmor yang mulai meresahkan.
BACA JUGA:Sampah Sering Telat Diangkut, DLH Akui Kewalahan, Ini Alasannya
"Kegiatan-kegiatan melawan hukum tersebut ataupun tindak pidana harus segera diselesaikan dan terlebih khususnya Reskrim yang masih cukup banyak memiliki kasus yang belum diselesaikan. Silah ditindaklanjuti," tegas Kapolres.
Disampaikannya dalam menjalankan tugasnya hendaknya setiap anggota harus profesional. Jangan sampai ada kepentingan pribadi dan maksud lain selain menyelesaikan tugasnya .
Apabila bekerja sudah memiliki tujuan-tujuan yang tidak baik diluar tugas maka dalam mengerjakan tugasnya akan mendapati hambatan yang akan menyulitkan tugasnya itu sendiri.
Kapolres juga meminta kepada Bhayangkari untuk memberikan yang terbaik kepada kepolisian. Dukungan penuh bahayangkari sangat diharapkan dan jangan sampai malah merusak karir suaminya.
BACA JUGA:ASN Guru Olahraga Jadikan Rumah Lokasi Prostitusi Terselubung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: