Animo Panwascam Membludak, Ada 181 Pendaftar, Namun Satu Kecamatan Kurang Kuota

Animo Panwascam Membludak, Ada 181 Pendaftar, Namun Satu Kecamatan Kurang Kuota

Ini 6 Besar Calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu--(dokumen/radarkaur.co.id)

Hal itu sesuai aturan dalam satu kecamatan peserta calon Panwascam . 

"Kami melihat di data untuk kecamatan Muara Sahung belum tercukupi standar kuotanya. Saat ini di kecamatan Muara Sahung baru ada 5 orang pendaftar calon Panwascam," sampai Frengki.

BACA JUGA:JURNALISME INVESTIGASI: Trik dan Pengalaman Para Jurnalis Investigasi Indonesia 

BACA JUGA:Penambahan Kasus HIV/AIDS di Provinsi Bengkulu Memprihatinkan, Teranyar di Seluma, Bagaimana Kabupaten Kaur?

Lanjutnya, dengan kurangnya standar kuota peserta calon Panwascam di kecamatan Muara Sahung tersebut, sesuai dengan petunjuk aturan minimal 6 peserta. 

Maka Bawaslu Kaur akan melaksanakan perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwascam.

Namun perpanjangan itu dikhususkan untuk wilayah yang belum mencapai standar kuota.

Perpanjangan masa pendaftaran tersebut sesuai dengan jadwal Bawaslu mulai dari tanggal 2 Oktober sampai 8 Oktober 2022.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 3 Desa di Kaur Terendam Banjir, Jalinbar Sumatera Lumpuh 

BACA JUGA:Dituduh Curi Uang, Pemuda di Kaur Ditembak Senapan Angin

"Dengan kurangnya kuota calon Panwascam. Maka akan ada perpanjangan masa pendaftaran selama 7 hari.

Perpanjangan itu khusus untuk yang kurang dari standar kuota seperti kecamatan Muara Sahung masih 5 orang," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: