Dalam Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Total Ada 11 Tersangka, 5 Polisi
Irjen Teddy Minahasa kini tersangka dan terancam hukuman mati.-Foto/Humas Polri/Istimewa---
Terkait dengan proses penangkapan. Irjen Teddy Minahasa sudah menyerahkan diri terjerat kasus narkoba. Dan menjadi tahanan di Mabes Polri untuk menjalani sidang kode etik Polri.
Penyerahan diri Irjen Teddy Minahasa menyerahkan diri setelah terjerat kasus narkoba sejarah baru dalam kepolisian.
Bagai mana tidak, Irjen Teddy Minahasa akan menjadi anggota kepolisian yang pertama menyerahkan diri setelah terjerat kasus narkoba.
Informasi penangkapan Kapolda Jawa Timur ini sebelumnya disampaikan oleh Wakil Komisi 3 DPR RI, Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni mengatakan bahwa seorang Jenderal Bintang Dua yang ditangkap kasus narkoba adalah Irjen Teddy Minahasa.
"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id