FINAL! 7 Kategori Non ASN Ditolak jadi PNS atau PPPK, Begini Skema Pengangkatan

FINAL!  7 Kategori Non ASN Ditolak jadi PNS atau PPPK, Begini Skema Pengangkatan

Jika Masa Kontrak Kerja PPPK Habis, Pasti Diperpanjang atau Tidak? Jawaban BKN RI Bikin Khawatir--Ilustrasi

Tidak ada keterangan ijazah sebanyak 2.656

 

Sebanyak 1.817.395 non ASN telah disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sedangkan 542.328 lainnya belum diserta dengan SPTJM. Rinciannya sebagai berikut:

- THK-II sebanyak 50.508

- Non ASN sebanyak 492.820

- Jumlah sebanyak 543.328

Data non ASN yang belum disertai SPTJM juga terancam tidak masuk database BKN.

Pada diktum kelima disebutkan, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertai dengan SPTJM yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. 

Apabila data final tersebut tidak disertai dengan SPTJM, tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga non ASN.

 

SKEMA PENGANGKATAN

Hasil rapat antara Menpan RB dan DPR RI menghasilkan beberapa skema pilihan terhadap keputusan yang akan diambil oleh pemerintah. 

Skema itu diyakini dapat mengatasi permasalahan tenaga honorer 2023 di Indonesia.  

Pilihan ini diyakini dapat memukul rata kesejahteraan dikalangan tenaga honorer. Dimana jumlah data tenaga honorer lebih banyak dibanding ASN ataupun pegawai PPPK. Ini menjadi kabar baik untuk tenaga honorer jika rencana Menpan RB disetujui.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: