FINAL! 7 Kategori Non ASN Ditolak jadi PNS atau PPPK, Begini Skema Pengangkatan

FINAL!  7 Kategori Non ASN Ditolak jadi PNS atau PPPK, Begini Skema Pengangkatan

Jika Masa Kontrak Kerja PPPK Habis, Pasti Diperpanjang atau Tidak? Jawaban BKN RI Bikin Khawatir--Ilustrasi

BACA JUGA:Resep Kue Putri Mandi Kekinian, Tanpa Alas Daun, Ide Jualan dan Snackbox 

BACA JUGA:3 Games Offline Tema Zombie versi November 2022, Tanpa Kuota Internet

Menpan RB Azwar Anas menyebutkan, Pemerintah kemungkinan sedang mempertimbangkan bahwa akan mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.  

 

Adapun 3 Skema yang ditawarkan Menpan RB kepada DPR RI diantaranya, yaitu:

1. Tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN.

Pilihan ini dipertimbangkan karena negara akan menerima dua dampak. Pertama kesejahteraan tenaga honorer dan nominal anggaran yang harus dikeluarkan untuk menjamin upah  tenaga honorer.

2. Seluruh tenaga Non ASN diberhentikan seluruhnya. 

Jika ini benar-benar terjadi tentu saja akan banyak tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan. Sementara negara juga masih memerlukan SDM yang lebih banyak. Terutama tenaga pengajar yang masih sangat dibutuhkan.  

3. Diangkat sesuai dengan skala prioritas.

Program ini masih menjadi prioritas Pemerintah dengan mempertimbangkan banyak kemungkinan. 

Dimana tenaga honorer harus melalui beberapa tahapan seleksi untuk mendapatkan posisi tenaga ASN. Tentu saja ini memerlukan usaha yang lebih ekstra untuk mempersiapkan serangkaian tes pengangkatan ASN atau PPPK.  

 

Menurut Menpan RB dari ketiga pilihan yang dikaji bersama DPR dapat menjadi solusi bersama dalam menghadapi permasalahan tenaga honorer 2023.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: