Ratusan Rambu Lalu Lintas Rusak

Ratusan Rambu Lalu Lintas Rusak

Rambu lalu lintas di simpang perkantoran Padang Kempas telah mengalami kerusakan, Selasa (29/11). Foto Fenty/RKa.--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Di Kabupaten Kaur terdapat 400 rambu lalu lintas. Diantaranya ada 175 rambu lalu lintas yang telah mengalami kerusakan.

Namun dalam jangka dua tahun terakhir, belum ada perbaikan ataupun pemeliharaan. 

Untuk diketahui rambu-rambu jalan di negara dan provinsi menjadi tanggung jawab dari pihak Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah 7 Bengkulu Lampung.

BACA JUGA: Ini Pesan Khusus Bupati Kaur Dalam Momen Peringatan 5 Hari Besar

BACA JUGA: SUDAH RESMI! 209 Calon PPPK Kesehatan 2022 Lolos Adm di Pemda Kaur, Cek Namamu di Link sscasn.bkn.go.id

Sedangkan wilayah Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten hanya terbatas pada jalan-jalan di kabupaten. 

Kepala Dishub Kabupaten Kaur Dihan Bastari, M.Pd melalui Kabid Lalu Lintas Yugo Pranoto, SE, ME membenarkan bahwa ada 175 rambu lalu lintas di Kabupaten Kaur yang telah mengalami kerusakan.

Terjadinya kerusakan pada rambu lalu lintas tersebut pihaknya hanya sebatas melaporkan ke pihak Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah 7 Bengkulu Lampung.

BACA JUGA: Top 5 SMA/MA Terbaik se-Indonesia versi LTMPT 2022, Sekolah Ini Tertinggi?

BACA JUGA: FINAL! 7 Kategori Non ASN Ditolak jadi PNS atau PPPK, Begini Skema Pengangkatan

"Untuk tindak lanjutnya laporan dari kami, itu ketentuan dari pihak balai. Bisa dianggarkan atau tidak untuk melakukan perbaikan. Karena kami hanya memberikan laporan," ungkapnya.

Terdapat beberapa rambu lalu lintas termasuk di wilayah perkantoran Padang Kempas.

Dia berharap dukungan Pemkab Kaur dalam meningkatkan fasilitas rambu lalu lintas.

Karena ini berhubungan penting dengan keselamatan lalu lintas pengendara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: