Mantan Bendahara Baznas Tersangka Kasus Korupsi
Mantan Bendahara Baznas menjadi tersangka tertunduk malu saat akan dibawah ke sel tahanan ke Rutan Kelas IIB Manna, Kamis (1/12) sore pukul 15.20 WIB. Foto Rohidi/RKa.--
Sayangnya, dalam pelaksanaannya sang bendahara melakukan berbagai penyimpangan.
Bahkan, saat dimintai keterangan sang bendahara tidak mampu mempertanggungjawabkan uang senilai Rp 90 Juta dari dana tersebut.
"SF disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sembari menunggu pelimpahan berkas untuk disidangkan, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Manna," demikian Kajari BS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: