NonASN Kriteria Ini Prioritas Diangkat CPNS atau PPPK 2023, Ada 7 Kategori Honorer Dihapus dari Pendataan

NonASN Kriteria Ini Prioritas Diangkat CPNS atau PPPK 2023, Ada 7 Kategori Honorer Dihapus dari Pendataan

5 Peluang CPNS SMA Sederajat Tanpa Syarat Tinggi Badan Dari Kementerian dan Instansi, Wajib Punya Sertifikat Ini--(dokumen/radarkaur.co.id)

Dari pendataan yang dilakukan, diketahui jumlah honorer atau nonASN di Indonesia mencapai lebih dari 2,4 juta orang.

"Dilema-dilema ini lah mudah-mudahan segera kami beresin. Sebelum ini kami telah mengirim surat kepada bapak ibu untuk Surat Pertanggung Jawaban Mutlak data nonASN. Sebelum ada SPTJM, itu jumlahnya 2,4 juta lebih. Setelah ada surat sudah turun jadi 2,2 juta," katanya.

BACA JUGA:UMK 3 Daerah di Bengkulu diusul Naik 2023, Bagaimana Kaur? Simak Penjelasan Kadis Tenaga Kerja

Ia juga meminta kepada instansi yang belum memberikan data ke pusat terkait jumlah honorer. 

Menurutnya, pendataan nonASN ini penting dilakukan agar bisa memutuskan nasib tenaga honorer ke depannya. 

Azwar menjelaskan ada tiga skenario yang akan diambil untuk memutuskan nasib honorer.

3 Skenario yang disebut Menpan RB tersebut yakni:

BACA JUGA:ASTAGA! Bocah Digauli Sampai Hamil, Modusnya bikin Emosi Ibu Korban 

BACA JUGA:5 Destinasi Wisata di Provinsi Bengkulu Ini Bagian dari Perjuangan Kemerdekaan RI

Pertama Tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN. 

Menpan RB menjelaskan bahwa Pilihan ini dipertimbangkan karena negara akan menerima dua dampak. 

Pertama kesejahteraan tenaga honorer, kedua nominal anggaran yang harus dikeluarkan untuk menjamin upah  tenaga honorer.

Skenario kedua yakni Seluruh tenaga Non ASN diberhentikan seluruhnya. 

Jika ini benar-benar terjadi tentu saja akan banyak tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan. Sementara negara juga masih memerlukan SDM yang lebih banyak. Terutama tenaga pengajar yang masih sangat dibutuhkan.  

Dan Skenario ketiga yakni Diangkat sesuai dengan skala prioritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: