Didukung Hotman Paris, Kuasa Hukum ART Laporkan Cucu Mantan Pejabat ke Polda Bengkulu

Didukung Hotman Paris, Kuasa Hukum ART Laporkan Cucu Mantan Pejabat ke Polda Bengkulu

Didukung Hotman Paris, Kuasa Hukum ART Laporkan Cucu Mantan Pejabat ke Polda Bengkulu.--Ilustrasi

BACA JUGA:ReforMiner Institute Ungkap Penyebab BBM Indonesia Tak Kunjung Turun

Namun oleh penyidik diarah untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dan diarahkan ke aduan masyarakat, sehingga laporan tidak dapat ditindaklanjuti.

"Laporan yang pertama kami sudah bawa bukti namun oleh penyidik, catatannya tidak dapat dilanjutkan dan diarahkan ke aduan masyarakat.

Karena terlapor ini anak di bawah umur supaya ini diupayakan untuk berdamai saja," jelasnya.

Diketahui bahkan IO yang saat ini dalam keadaan hamil karena dirudapaksa anak majikan malah dilaporkan oleh pihak keluarga majikan ke Mapolda Bengkulu atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum.

"Selang satu bulan, klien kami ini dapat panggilan dari Penyidik Polda Bengkulu.

Klien kami dilaporkan balik oleh anak majikan yang kami laporkan ini, dia (IO) dilaporkan atas tuduhan persetubuhan anak di bawah umur dan kekerasan visual terhadap anak," sambungnya.

Meski demikian, saat ini peristiwa yang dialami IO telah dilaporkan secara resmi ke Polda Bengkulu.

Tak hanya didampingi oleh kuasa hukum, IO melayangkan laporannya juga didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Ibu dan Anak Indonesia.

Sedikitnya IO didampingi sebanyak 14 advokat untuk mendapatkan keadilan dalam kasus yang dialaminya.

Sementara itu atas laporan yang baru dilaporkan tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyebutkan akan segera ditindaklanjuti dan memintai keterangan.

"Kalau baru melapor ya diambil keterangannya berkaitan hal yang dilaporkan," jelas Sudarno.

Dalam berita sebelumnya, Hotman Paris sempat menyinggung nama Kuasa Hukum ART yang laporannya ditolak oleh Kapolda Bengkulu. 

ART datang membawa bukti chat dalam kondisi perut hamil menemui Polda Bengkulu. Namun, laporan ditolak dengan alasan tidak ada bukti kuat.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: