Didukung Hotman Paris, Kuasa Hukum ART Laporkan Cucu Mantan Pejabat ke Polda Bengkulu

Didukung Hotman Paris, Kuasa Hukum ART Laporkan Cucu Mantan Pejabat ke Polda Bengkulu

Didukung Hotman Paris, Kuasa Hukum ART Laporkan Cucu Mantan Pejabat ke Polda Bengkulu.--Ilustrasi

BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Setelah didukung Hotman Paris Hutapea agar melakukan langkah hukum kembali bagi ART berinisial IO (20). Dengan didampingi Tim Kuasa Hukum ART, korban mendatangi Polda Bengkulu untuk melaporkan cucu mantan pejabat.

Keduanya datang ke Mapolda Bengkulu Kamis 8 Desember 2022. Dan melaporkan seorang remaja laki-laki berinisial MF (17) warga Ratu Agung Kota Bengkulu.

Kasus ini viral setelah Hotman Paris Hutapea beberapa kali memposting di sosial media Instagram @hotmanparisofficial miliknya. 

Dalam postingan itu Hotman menanyakan soal laporan ART yang mengalami pemerkosaan diduga ditolak Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Hotman Paris Dukung Kuasa Hukum ART vs Cucu Mantan Pejabat di Bengkulu, Sebut Janin dan Bukti Chat! 

BACA JUGA:Hotman Paris: Felicia dan Nyonya Hotman ke Qatar, Hotman Sibuk Urus Kasus ART di Bengkulu

Sedangkan laporan majikan diterima dan kemudian ART ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan dibawah umur.

Hotman kemudian menyenggol Kapolda Bengkulu bahkan Kapolri agar memberikan atensi pada kasus itu. 

Menurutnya Meskipun kasus ini bukan kasus triliunan namun mengusik rasa kemanusiaan dan keadilan.

“Ayok pak Kapolri atensi kasus ini, memang bukan kasus triliunan tapi menyentuh rasa kemanusiaan dan keadilan terhadap ART,” ujar Hotman Paris mengimbau Kapolri secara langsung melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial, Senin malam 5 Desember 2022. 

BACA JUGA:Hotman Paris ke Kapolri soal Kasus ART di Bengkulu: Bukan Kasus Triliunan Tapi Menyentuh Rasa Kemanusiaan 

BACA JUGA:Seru Kapolri, Hotman Paris Minta Propam Periksa Oknum Tolak Laporan ART

Hotman Paris merasa janggal atas respons Kapolda Bengkulu yang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menolak laporan ART. Namun, saat ART datang bersama pengacaranya membuat laporan ke Polda Bengkulu malah diminta untuk membawa bukti yang lebih kuat.  

“Mohon Propam Polda Bengkulu, periksa aparat Polisi yang saat itu menolak laporan ART yang datang bersama pengacara membawa bukti chat (pesan seluler),” tulis Hotman melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial, pada Senin (5/12/22).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: