Tak Kunjung Dapat Bedah Rumah, Keluarga Prasejahtera Kecil Hati
Perangkat Desa Serdang Indah memperlihatkan salah satu kondisi RTLH milik keluarga prasejahtera di desa tersebut, Kamis (15/12). (dokumen/radarkaur.co.id)--
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Di tengah ramainya bantuan bedah rumah, untuk KPM di beberapa desa yang ada di Kabupaten Kaur.
Hingga akan berakhirnya tahun 2022. Belum ada kejelasan terkait penanganan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
Di Desa Serdang Indah Kecamatan Luas, hal tersebut membuat keluarga prasejahtera yang berdomisili disana, berkecil hati.
Sekdes Serdang Indah, Sukatno, SH mengatakan, sempat dilakukan pendataan e-RTLH pada tahun 2019 lalu.
BACA JUGA: Ujian Paket Kembali Digelar
BACA JUGA: 487 Pengendara di Kaur Tertangkap Tilang Elektronik
Hal tersebut seakan memberi harapan. Bila keluarga prasejahtera di desanya akan mendapat bantuan untuk memiliki tempat tinggal yang layak.
"Hingga saat ini. Kami belum mendapat pemberitahuan bagaimana soal penanganan RTLH di desa kami. Tentunya harapan kami agar ditangani. Khususnya untuk rumah tak layak yang dihuni oleh pasangan lansia" ujar Sukatno, Rabu (14/12).
Diungkapkannya, dari sekitar 86 Kepala Keluarga (KK) di Desa Serdang Indah. Terdapat lebih dari 10 unit RTLH.
Kondisi bangunannya berdinding papan, dan berlantaikan semen. Bahkan ada pula beberapa diantaranya, masih menjadikan bumi sebagai lantai.
BACA JUGA: Harga TBS Turun Drastis Sambut Libur Sekolah dan Nataru
BACA JUGA: 3 Jenis BBM Dilarang Dijual, Kepmen ESDM Pastikan Kualitas Pengganti Lebih Oke
Tiga diantara RTLH dihuni oleh kaum lanjut usia. Ketiga Kepala Keluarga (KK) yang menempati RTLH tersebut atas nama Simong (75), Tamrin (77), dan Ruslan (85).
Masih merupakan bangunan tempat tinggal, dalam program transmigrasi tahun 1998 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: