Ganti BBM ke CNG, GasKu Hadir Lewat SPBG, Begini Cara Pemasangan Konverter Kit

 Ganti BBM ke CNG, GasKu Hadir Lewat SPBG, Begini Cara Pemasangan Konverter Kit

Ganti BBM ke CNG, GasKu Hadir Lewat SPBG, Begini Cara Pemasangan Konverter Kit--Tangkapan Layar twitter @Gas_Negara

BACA JUGA: Angkat Disertasi ‘Fungsi Pers” dan ‘Sistem Merit’, H Muslimin Dirut RBMG dan Istri Promosi Gelar Doktor

Menteri ESDM RI atau Energi dan Sumber Daya Manusia mulai memperkenalkan CNG sebagai Bahan Bakar Gas setara BBM dari tahun 2012. Kemudian, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Hari Sumartono menilai kerja BBG lebih efektif karena kandungan metana yang dominan menghasilkan gas karbon dioksida (CO2) yang layak untuk dijadikan bahan bakar kendaraan. 

Potensi negara untuk berpindah transisi sebagai pengguna BBG berpeluang besar untuk berkembang. Sebab, Indonesia memiliki sumber daya mineral dan gas yang menjanjikan. 

Selanjutnya, untuk penyediaan Bahan Bakar Gas CNG dari Gasku perhatikan skema ini baik-baik:

Pertama, dalam upaya Pemerintah menyuplay BBG bekerja sama dengan Perusahaan Gas Indonesia. PGN kemudian menarik PT. Gagas Energi Indonesia sebagai penghasil CNG dengan merk dagang GasKu. 

BACA JUGA:20 Unit Dikandangkan, 13 Bus Sekolah Lagi?

BACA JUGA:Isap Lem Aibon, Korban Ditusuk Teman

Efektivitas produksi Gasku dikembangkan lagi dengan menyalurkan suplay BBG melalui SPBG yang saat ini sudah tersedia di 15 lokasi. Namun, sebelum mengganti kendaraan pengguna BBM ke CNG harus memasang Converter Kit. 

Dilansir radarkaur.co.id dari laman resmi @kemenperin.go.id dalam Siaran Pers (Konversi BBM ke CNG), disebutkan Converter Kit adalah serangkaian proses untuk mengkonversi atau mengubah pemakaian kendaraan dengan BBM menjadi kendaraan dengan BBG.

Perubahan dilakukan pada titik ruang bahan bakar bagian silinder mesin kendaraan bermotor (secara khusus).

Rangkaian proses pemasangan konverter Kit dimulai dari komponen Pipa penyalur, regulator, injektor, katup silinder, katup isolasi, pengisi katup non-balik, sambungan pengisi, alat pemutus otomatis, kontrol tekanan gas (alat), indikator volume BBG, alat kontrol elektronik, kabel2 yang dibutuhkan saat proses Konversi gas, saringan LGV, change kver switch, sambungan pengisi bahan bakar dan terakhir katup penutup. 

BACA JUGA:RUU ASN Bikin Tenaga Honorer Diangkat PNS tanpa Tes, Benarkah? Simak Penjelasan Puan Maharani

BACA JUGA:Kabel Internet di Kecamatan Sudah Selesai Dipasang

Sebagai jaminan mutu (kualitas) dan kehandalan penggunaan Konverter Kit, Kementerian Perindustrian membuat dan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian. Disebutkan:

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor. 70/M-IND/PER/7/2012 mengulas Pemberlakuan Persyaratan Teknis Rangkaian Komponen Konverter KIT secara khusus untuk kendaraan roda dua (Motor). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: