Puan Maharani Soal RUU ASN: Benarkah Peluang Tenaga Honorer diangkat PNS Tanpa Tes 2023?
Formasi CPNS, Formasi PPPK, CAT BKN, Skema seleksi, Jurusan, Formasi prioritas, Sistem Informasi, Design Grafis, Design Komunikasi Visual, Cyber Security, Teknologi Informasi, Teknologi Bisnis Digital, Kedokteran, Keperawatan, Kebidanan, Fa--Tangkapan Layar website @bkn.go.id
“Terkhusus bagi tenaga honorer dengan masa pengabdian dengan rentang waktu lama bersama pemerintah diangkat langsung menjadi PNS atau diangkat PNS tanpa tes.”
BACA JUGA:3 Jenis BBM Resmi dihapus? Kabarnya 1 Januari Aturan Baru BBM Tentukan Nasib Pertalite dan Pertamax
Namun demikian, tidak menampik alasan bahwa seluruh golongan tenaga honorer dengan formasi lainnya juga berpotensi diangkat menjadi PNS sesuai RUU ASN 2023.
Secara terpisah, KemenPAN RB menanggapi isu RUU ASN tentang perekrutan Aparatur Sipil Negara melalui seleksi administrasi lebih tepatnya tanpa tes. Bahwa kunci agar Lolos di peluang besar ini, tenaga honorer juga harus melalui 3 tahapan dasar. Sebelum, data administrasi diproses (validasi dan verifikasi).
Melansir radarkaur.co.id melalui laman resmi daftarcpns.id, ini dia tiga tahap dasar sebelum mengikuti seleksi data administrasi CPNS:
1. Seleksi administrasi, tenaga honorer akan dinilai berdasarkan data yang masuk ke BKN RI. Bagi datanya belum terjaring di BKN untuk segera mengirim pendataan.
BACA JUGA:Tenaga Honorer diangkat PNS Tanpa Tes? Pastikan Namamu Terdaftar di BKN Sebelum RUU Disahkan!
BACA JUGA:3 Jenis BBM Resmi dihapus? Kabarnya 1 Januari Aturan Baru BBM Tentukan Nasib Pertalite dan Pertamax
2. Selanjutnya, mengikuti seleksi kompetensi dasar. Diantaranya yang diujikan wawasan kebangsaan, integritas umum dan pemeriksaan karakteristik pribadi.
3. Terakhir, tahap ini merujuk kepada seleksi Kompetensi bidang psikologi berupa tes Psikotes. Meliputi tes substansif bidang, skill dan wawancara mencakup.
Pertimbangan untuk melakukan perpanjangan Revisian Undang-undang ASN oleh Ketua DPR RI dilakukan dalam upaya mengkaji langkah terbaru untuk menjaring sebanyak mungkin tenaga honorer menjadi anggota ASN tahun 2023.
Secara mudah dan lebih segar, dengan melakukan proses validasi dan verifikasi data administrasi.
Kedua pasal 131 ayat 4-5 membahas lebih luas tentang rencana perekrutan PNS tanpa tes. Di dalam pasal 131 ayat (4) dijelaskan bahwa rencana pengangkatan PNS tanpa tes dilakukan untuk mengatasi kekosongan ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: