Simak Baik-Baik Syarat Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Tercantum Dalam RUU ASN!!

Simak Baik-Baik Syarat Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Tercantum Dalam RUU ASN!!

Syarat diangkat Kepala Sekolah dan Lama Masa Jabatan, dalam Aturan Baru KemdikbudRistek, Simak Disini!--(dokumen/radarkaur.co.id)

Tahapan seleksi tersebut berlaku untuk semua tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi CPNS 2023 atau PPPK.

BACA JUGA:Wartawan Nasional Tiba-Tiba jadi Kapolsek, Setelah Belasan Tahun Meliput, Ternyata...

BACA JUGA:RESMI, 3 JeniS BBM Dilarang Dijual di Indonesia, Berlaku Aturan Baru mulai 1 Januari 2023

Dalam pelaksanaannya, calon ASN yang berasal dari tenaga honorer akan diberi pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan dan dipisahkan dari pelamar CPNS atau PPPK umum.

Pada  acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Selasa 6 Desember 2022, Azwar Anas singgung terdapat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada saat Pendataan NonASN atau honorer di seluruh Indonesia.

Kondisi ini disebutnya membuat reformasi birokrasi sulit maju. Sehingga sistem birokrasi yang didapat tidak akan mencapai level dunia.

"Kondisi ini (KKN pada pendataan NonASN) menjadi dilema untuk membuat reformasi birokrasi di seluruh Indonesia jadi berkelas dunia," kata Azwar.

BACA JUGA:Badai Somasi Dugaan Kecurangan, KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

BACA JUGA:Pendap atau Pepes Talus Khas Bengkulu, Kota Pengasingan Presiden Soekarno

Pada acara yang diikuti oleh para kepala daerah dari pelbagai wilayah di Indonesia itu, Azwar menyebutkan kondisi itu menjadi zona nyaman dan ladang subur KKN.

Azwar memberikan istilah ASDP dalam perekrutan dan pendataan nonASN.

"Kita masih menghadapi ada zona nyaman, ada KKN di dalam rekrutmen honorer, nonASN. Istilah kami, ada istilah ASDP, anak saudara dan ponakan di beberapa tempat. Tapi juga banyak sekali honorer yang hebat, karena mereka membantu pekerja yang inti di daerah-daerah," jelasnya dikutip radarkaur.co.id dari laman YouTube Kemenpan-RB, Kamis 7 Desember 2022.

Azwar mengatakan saat ini pihaknya sedang berupaya menangani masalah tersebut dengan cara melakukan pendataan honorer di setiap instansi pemerintah.

BACA JUGA:Wisata Kebun Anggur Eropa di Kaur Bengkulu, Rekomendasi Liburan Akhir Tahun!

BACA JUGA:Tradisi Ngidak Gelamai di Bengkulu Selatan, Kue Lebaran Turun Temurun Masyarakat Semaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: