Simak Baik-Baik Syarat Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Tercantum Dalam RUU ASN!!
Syarat diangkat Kepala Sekolah dan Lama Masa Jabatan, dalam Aturan Baru KemdikbudRistek, Simak Disini!--(dokumen/radarkaur.co.id)
Selain guru honorer dan tenaga kesehatan ini dia 6 formasi yang bisa diangkat jadi PNS tanpa tes, yaitu:
· Tenaga honorer yang bekerja di bidang tenaga Fungsional.
· Tenaga honorer yang bekerja di bidang administratif
· Tenaga honorer yang bekerja di bidang pendidikan
· Tenaga honorer yang bekerja di bidang kesehatan
· Tenaga honorer yang bekerja di bidang penelitian
· Tenaga honorer yang bekerja di bidang Pertanian
BACA JUGA:Bersiap! Jika Lolos 3 Tahap Ini Tenaga Honorer diangkat PNS Tanpa Tes, Hilal PNS dan PPPK Tahun 2023
Diketahui bersama, anggota DPR RI bersama Puan Maharani telah melangsungkan rapat tahunan yang membahas salah satunya tentang kesejahteraan tenaga honorer.
Kabar tenaga honorer bisa diangkat PNS tanpa tes, dimuat dalam RUU ASN yaitu UU Nomor 15 Tahun 2014.
RUU ASN memprioritaskan PPPK dan PNS dilaksanakan melalui dua syarat.
Revisi Undang-Undang ASN dipertimbangkan untuk jadi prioritas dalam Program Legislasi Negara (Prolegnas) 2023.
BACA JUGA:PGN Genjot Konversi ke CNG, Selain Kendaraan Sektor Ini juga Dibidik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: