Simak Baik-Baik Syarat Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Tercantum Dalam RUU ASN!!

Simak Baik-Baik Syarat Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes, Tercantum Dalam RUU ASN!!

Syarat diangkat Kepala Sekolah dan Lama Masa Jabatan, dalam Aturan Baru KemdikbudRistek, Simak Disini!--(dokumen/radarkaur.co.id)

“Engga mungkin otomatis diangkat PNS tanpa tes. Tetap harus mengikuti seleksi CPNS,” ujar Abdullah Azwar Anas di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta. Dikutip radarkaur.co.id dari cnbcindonesia Kamis 22 Desember 2022. 

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mempertimbangkan RUU ASN menjadi Undang-undang Aparatur Sipil Negara tahun 2023. 

Ada banyak pertimbangan yang harus dievaluasi secara matang, sebelum RUU ASN naik ke Sidang Paripurna DPR RI pada tahun 2023 mendatang.

Nasib tenaga honorer diperjelas dalam wacana RUU agar tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes.

BACA JUGA:TERPOPULER: Aturan Baru BBM, CNG Setara Pertamax Turbo 98, Tenaga Honorer Dihapus Diangkat PNS tanpa Tes

BACA JUGA:3 Jenis BBM Dihapus 1 Januari 2023, Aturan Baru BBM Senggol Pertalite, Pertamax dan Solar?

Wacana tenaga honorer diangkat PNS tanpa tes menetapkan enam formasi khusus dalam penetapan RUU ASN ini.

Sebagaimana isinya telah mempertimbangkan Tenaga Honorer Lama atau sudah lama bekerja dengan Pemerintahan.

Dua formasi khusus menjadi prioritas adalah guru honorer dan tenaga kesehatan. 

Menurut Pasal 131A atau pasal sisipan baru, dimuat dalam draft RUU perubahan RUU ASN:

BACA JUGA:Aturan Baru BBM, 3 Jenis BBM Dilarang: Waspada Pertalite dan Pertamax Alih Posisi Mulai 1 Januari 2023

BACA JUGA:Aturan Baru BBM berlaku 1 Januari 2023, 3 Jenis BBM Dilarang Punya Waktu 11 Hari Lagi

“Tenaga honorer yang mengabdi dalam rentang waktu (lama) bersama Pemerintah menjadi prioritas diangkat PNS Tanpa Tes,” bunyi pasal sisipan 131A.

Bila mengutip isi pasal sisipan baru dan/atau pasal 131A menyebutkan bahwa kategori tenaga honorer yang sudah bekerja bersama instansi Pemerintah diprioritaskan diangkat langsung menjadi PNS. Dalam hal ini, RUU ASN tenaga honorer bisa diangkat PNS tanpa tes dipertimbangkan. 

Menanggapi isu dari tenaga honorer bisa diangkat PNS tanpa tes yang dikaji dalam RUU ASN 2023. Honorer dari berbagai formasi diminta untuk menunggu hingga tahun 2023 sampai keputusan resmi diterima dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: