Teng! Harga BBM Pertamina Berubah, Aturan Baru BBM Berlaku 1 Januari 2023, Beli Pertalite dan Solar Dibatasi!

Teng! Harga BBM Pertamina Berubah, Aturan Baru BBM Berlaku 1 Januari 2023, Beli Pertalite dan Solar Dibatasi!

Teng! Harga BBM Pertamina Berubah, Aturan Baru BBM Berlaku 1 Januari 2023, Beli Pertalite dan Solar Dibatasi!--(dokumen/radarkaur.co.id)

Untuk itu pemerintah harus mempertimbangkan dengan jelas dan matang terkait kebijakan kriteria kendaraan apa saja yang dilarang atau diperbolehkan gunakan Pertalite dan Solar subsidi.

"Yang pasti yang dilarang adalah mobil yang mahal-mahal. Kalau mobil umum tentu harus dibantu apalagi untuk kegiatan masyarakat. Intinya yang dilarang gunakan Pertalite dan Solar adalah milik orang yang mampu," ungkap Menteri Arifin saat ditemui CNBCIndonesia di Kantor Kementerian ESDM.

BACA JUGA:Aturan Baru BBM: 3 Jenis BBM Resmi dihapus 1 Januari 2023, Pertalite dan Pertamax Naik Daun Jelang Nataru

BACA JUGA:Pantai Manula Kaur, Gerbang Alam Batu Cadas di Batas Bengkulu - Lampung, Liburan Estetik Ala Selebgram

Untuk diketahui, saat ini pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Dari revisi Perpres itu akan dibuat kriteria kendaraan baik mobil atau motor yang dapat menggunakan Pertalite dan Solar subsidi.

Kehebohan muncul ketika spesifikasi kendaraan yang dilarang isi Pertalite menyasar di atas 1.400 cubicle centimeter (cc), dan motor di atas 250 cc. Walaupun keputusan itu belum final karena masih dalam pembahasan.

Harapannya setelah revisi Perpres 191/2014 tuntas maka pembatasan penggunaan Pertalite menjadi lebih tepat sasaran bisa berjalan pada tahun depan.

BACA JUGA:Tok! Aturan Baru BBM berlaku 8 Hari Kedepan, 3 Jenis BBM Berubah Harga, Solar dan Pertalite naik daun?

BACA JUGA:Wakili Bupati Kaur, Kadis Kominfo Hadiri West Java Digital Services International Festival 2022, Ini Kata LBP

Pelarangan isi Pertalite dan Solar subsidi untuk kendaraan tertentu erat kaitannya dengan penggunaan aplikasi MyPertamina.

Kedepan kendaraan yang berhak beli Pertalite wajib terdaftar di website MyPertamina.

PT Pertamina Patra Niaga mencatat, konsumen yang mendaftarkan kendaraan di MyPertamina sebagai pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu sudah mencapai 3,2 juta unit kendaraan.

Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan jumlah tersebut khusus untuk kendaraan roda empat.

BACA JUGA:Bahan Bakar CNG Begitu Memikat, Cadangan Gas Bumi Indonesia Sangat Melimpah, Terkaya di Dunia 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: