Simak, Selain Pensiun Dini Massal, Revisi UU ASN juga Bikin PNS Lebih Gampang Dipecat
Simak, Selain Pensiun Dini Massal, Revisi UU ASN juga Bikin PNS Lebih Gampang Dipecat--(dokumen/radarkaur.co.id)
7. Menyiapkan Salinan sah Surat Nikah.
8. Menyiapkan Surat Akte Kelahiran Anak.
9. Melampirkan pas foto 4×6 sebanyak lima lembar.
10. Membuat Surat Pernyataan Tidak Memiliki Barang Dinas dari atas langsung minimal Eselon II (disertakan pada waktu pengambilan uang pensiun).
***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: