Simak, Selain Pensiun Dini Massal, Revisi UU ASN juga Bikin PNS Lebih Gampang Dipecat

Simak, Selain Pensiun Dini Massal, Revisi UU ASN juga Bikin PNS Lebih Gampang Dipecat

Simak, Selain Pensiun Dini Massal, Revisi UU ASN juga Bikin PNS Lebih Gampang Dipecat--(dokumen/radarkaur.co.id)

7. Menyiapkan Salinan sah Surat Nikah.

8. Menyiapkan Surat Akte Kelahiran Anak.

9. Melampirkan pas foto 4×6 sebanyak lima lembar.

10. Membuat Surat Pernyataan Tidak Memiliki Barang Dinas dari atas langsung minimal Eselon II (disertakan pada waktu pengambilan uang pensiun).

***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: