Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

2 Alasan PNS Tertarik Pensiun Dini Massal

2 Alasan PNS Tertarik Pensiun Dini Massal

Pensiun Dini Massal jadi Tren 2023? Persiapkan Dirimu, 6 Alasan Melakukan Pensiun Dini--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Rencana Pensiun Dini Massal  banyak dipilih PNS atau Pegawai ASN.

Hal ini seiring rencana Presiden Jokowi merubah struktur dan kinerja ASN 2023.  

Menyikapi keputusan Presiden RI Joko Widodo,  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB tengah mengupayakan perampingan organisasi.

Dengan cara mewujudkan rencana Pensiun Dini Massal.  

BACA JUGA:Terompet Tahun Baru, Aturan Baru BBM Berlaku, Bensin yang Dilarang Ini Tak Perlu Dicari! 

BACA JUGA:2 Aturan Baru BBM Sambut 2023, Pertalite Bakal Keteteran, 3 Jenis BBM Dihapus dan Wajib Pakai Mypertamina

Terkait dengan banyaknya penawaran dan pertimbangan dari Pemerintah.

Pegawai ASN atau PNS memiliki alasan tertarik dengan rencana Pensiun Dini Massal 2023.  

Para PNS memiliki alasan khusus memilih Pensiun Dini Massal ataupun Pensiun Dini.

Alasan itu sejalan dengan Pasal 87 ayat 5. Melalui RUU atas perubahan UU 5/14 tentang ASN atau Aparatur Sipil Negara.  

BACA JUGA:Terbukti, 15 Aplikasi Saldo DANA yang bikin Cuan, Tahun Baru Dompetmu bisa Penuh! 

BACA JUGA:13 Destinasi Wisata Alam dan Pantai di Bengkulu Selatan, Rekomendasi Liburan Alam Terbuka Paling Hits

RUU ASN tersebut juga diatur secara khusus oleh MenPAN.

Sehingga pelaksanaannya bisa diterima oleh PNS yang memiliki alasan tertarik dengan rencana Pensiun Dini Massal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtube @cnbcindonesia