BPH Migas Salurkan BBM Subsidi Tembus 46,7 Juta KL Per Desember 2022
BPH Migas Salurkan BBM Subsidi Tembus 46,7 Juta KL Per Desember 2022--tangkapan layar laman bphmigas.go.id
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas salurkan BBM subsidi jenis Pertalite, Solar dan Mitan atau Minyak Tanah.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh BPH Migas disebutkan penyaluran untuk Pertalite-Solar tembus 46,7 juta KL per 28 Desember 2022.
Mengutip laman resmi bphmigas.go.id, Sabtu 31 Desember 2022, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan rincian penyaluran Pertalite, Solar dan Mitan sepanjang Januari hingga 28 Desember 2022.
Penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite tembus 29,23 juta KL dari periode Januari 2022 sampai 28 Desember 2022.
Erika juga memaparkan bahwa penyaluran Pertalite tersalurkan sebanyak 97,73 persen dari kuota yang disediakan untuk tahun 2022 yaitu 29,91 juta KL.
BACA JUGA:Saatnya Pakai CNG Pengganti Pertalite, Bahan Bakar Murah Berkualitas! Setara Pertamax Turbo 98
BACA JUGA:Terompet Tahun Baru, Aturan Baru BBM Berlaku, Bensin yang Dilarang Ini Tak Perlu Dicari!
Selanjutnya, untuk penyaluran BBM jenis Solar periode Januari hingga 28 Desember 2022 mencapai 17,47 juta KL atau mencapai 97,98 persen.
Diketahui kuota tersedia untuk Solar tahun 2022 sebanyak 17,87 juta KL.
“BBM subsidi jenis Pertalite sudah disalurkan sebanyak 29,23 juta KL per 28 Desember. Kuotanya sudah mencapai 97,73 persen dari kuota yang tersedia untuk tahun 2022 sebanyak 29,91 juta KL. Sedangkan penyaluran Solar tembus 17,47 juta KL,” jelas Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam konferensi pers capaian kinerja Tahun 2022 BPH Migas .
BPH Migas tidak hanya mengelola penyaluran Pertalite dan Solar.
BACA JUGA:Tahun Baru, Mobil Bak Terbuka Dilarang Bawa Penumpang
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Pengunjung Pasar Bawah Dilarang Mandi
Menurut pemaparannya BPH Migas telah mencatat penyaluran Minyak Tanah yang tembus 485 ribu KL dengan realisasi mencapai 100 persen sesuai kuota tersedia untuk tahun 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: