Pasca Musibah Kembang Api Meledak, 4 Saksi Sudah Diperiksa Polres Kaur, Wabup Dibesuk Bupati Kaur!

Pasca Musibah Kembang Api Meledak, 4 Saksi Sudah Diperiksa Polres Kaur, Wabup Dibesuk Bupati Kaur!

Pasca Musibah Kembang Api Meledak, 4 Saksi Sudah Diperiksa Polres Kaur, Wabup Dibesuk Bupati Kaur!--(dokumen/radarkaur.co.id)

Pada operasi tulang yang dilaksanakan 1 Januari 2023 lalu, Wabup Kaur harus merelakan 3 jari tangan kiri diamputasi. Jari itu tidak bisa diselamatkan karena sudah dalam keadaan rusak.

Dari operasi itu, tim dokter RSU M Yunus Bengkulu berhasil menyambung 2 jari Wabup Kaur.

BACA JUGA:Bansos Tahun Baru! Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu Cair Lewat Aplikasi Pemerintah. Buruan Cek Linknya disini!

BACA JUGA:Saat Ini 34 Kapolda Dijabat Jenderal Bintang Dua, Cek Disini!

Dikutif radarkaur.co.id dari raselnews.com Selasa 3 Januari 2023, Direktur RSM Yunus Bengkulu dr. Anjani Wahyu Wardana menjelaskan kondisi pria yang akrab dipanggil Uda Heri itu sudah mulai membaik.

Diungkapkan Anjani bahwa Wabup Kaur menjalani masa pemulihan di ruang super VIP RSM Yunus Bengkulu.

"Kondisinya sehat dan stabil. Untuk jari yang patah tulang sudah disambung dan diperbaiki. Ada 2 jari yang bisa diselamatkan dalam operasi kemarin," ungkapnya.

Anjani juga menyampaikan bahwa hanya tangan kirinya yang dilakukan operasi tulang.

BACA JUGA:Aturan Baru BBM Pertamina, Pembelian Pertalite dan Solar Subsidi Wajib Pakai Mypertamina, Begini Cara Daftar!

BACA JUGA:Pedagang Ikan Keliling Tiba-Tiba Diamankan Pria Berpakaian Sipil Katanya Polisi Satnarkoba, Ada Apa?

Sementara untuk tangan kangan tidak mengalami masalah pada tulang. Sehingga hanya dilakukan pembersihan.

"Prediksi waktu pemulihan 3 bulan. Memang cukup lama waktunya. Namun kondisi pak wabup sudah stabi sepenuhnya. Waktu kemarin sudah banyak tamu yang menjenguk dan usdah bisa berkomunikasi lancar," tambahnya.

Terpisah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mendoakan Wabup Kaur dapat segera sembuh.

Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua agar lebih mengedepankan kehati-hatian untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan bahaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: