Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Guru Penggerak Berpeluang Besar jadi Kepala Sekolah, Sayang di Kaur Belum Ada, Ini Kata Balai Guru Penggerak!

Guru Penggerak Berpeluang Besar jadi Kepala Sekolah, Sayang di Kaur Belum Ada, Ini Kata Balai Guru Penggerak!

Guru Penggerak Berpeluang Besar jadi Kepala Sekolah, Angkatan 5 dan Angkatan 7 di Kaur Bengkulu Hampir Lulus--(dokumen/radarkaur.co.id)

Kemudian, berstatus definitif baik ASN maupun non ASN sekolah negeri ataupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal di jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

3.    Mempunyai akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

4.    Mempunyai kualifikasi pendidikan minimal lulusan S1/D4

5.    Mempunyai pengalaman mengajar paling tidak 5 tahun

6.    Mempunyai masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun dengan usia tidak lebih dari 50 tahun waktu registrasi.

 

Sedangkan, syarat seleksi menjadi guru Penggerak harus menerapkan Pembelajaran berpusat pada murid dan fokus pada tujuan.

Lalu, mempunyai kompetensi mengelola dan menggerakkan kelompok dan orang lain secara individu.

Punya daya juang yang tinggi, berkompetensi  punya jiwa kepemimpinan dan mampu mandiri.

Mau belajar hal baru, bisa terbuka dalam hal umpan balik serta mau terus memperbaiki diri.

Lalu, punya Kemampuan komunikasi yang baik dan memiliki pengalaman meningkatkan daya belajar murid atau mengembangkan orang lain.

Terakhir, dewasa secara emosi dan memiliki etika ataupun perilaku yang sesuai kode etik.

Itu dia, syarat mengikuti seleksi PPG yang harus dipenuhi oleh guru.(fps/**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: