Data KK di DTKS Seperti Ini Bikin 5 Kelompok Sasaran PKH Batal Dapat Bansos hingga Rp3 juta
Data KK di DTKS Seperti Ini Bikin 5 Kelompok Sasaran PKH Batal Dapat Bansos hingga Rp3 juta--(dokumen/radarkaur.co.id)
BACA JUGA:Deretan Channel Youtube Penuh Faedah, Bisa Sambil Upgrade Skill Berbahasa Inggris
BACA JUGA:TES KEPRIBADIAN: Siapakah Orang Tersukses di Masa Depan? Pilih Kue dan Temukan Jawabannya!
5. Orang tua menikah lagi dan mengakhiri status single parent.
6. Siswa penerima manfaat berusia 18 tahun keatas
7. Penerima sudah menikah
Kemensos RI melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota melakukan pembaharuan data untuk memfilter penerima Bansos yang pantas mendapat bantuan uang tunai.
Sehingga, 7 Ciri KK diatas tidak bisa menjadi Penerima Bantuan Sosial PKH dan lainnya.
BACA JUGA:Stop Jajan Chiki Ngebul! Ini 5 Bahaya Hirup Chikibul Pada Anak
BACA JUGA:7 Ciri KK Tidak Dapat Bansos, Bagaimana Solusi Agar Bisa Terima Bansos Rp600 Ribu?
Meski demikian, penerima yang masuk kategori kelompok sasaran PKH yang datanya sesuai DTKS akan diprioritaskan.
Tutorial Pendaftaran PKH Online:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos, melalui Android (Play Store) dan Iphone (App Store).
2. Siapkan dokumen data diri lengkap, berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Setelah itu, ikuti petunjuk dengan mengisi biodata sesuai dengan KK/KTP pada bagian yang diminta.
4. Setelah itu, pendaftar akan dibawa ke laman utama dan klik ‘Daftar Usulan’
5. Pilih Jenis Bansos PKH dan isi data diri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: