BPD Serdang Indah Terpilih, Belum Dilantik

BPD Serdang Indah Terpilih, Belum Dilantik

ilustrasi--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Terjadi kekosongan anggota BPD di Desa Serdang Indah Kecamatan Luas. Meski telah dilakukan pemungutan suara pada tanggal 5 Januari tahun 2023 lalu. 

Hingga awal bulan Februari tahun 2023, belum dilakukan pelantikan pada lima anggota BPD terpilih.

Sedang anggota BPD untuk Masa Bhakti sebelumnya, telah berakhir masa tugas pada 31 Desember tahun 2022 lalu.

Ketua panitia seleksi BPD, Supangat melalui Sekretaris, Sukatno, SH mengatakan, proses pelantikkan BPD masih menunggu dikeluarkannya Surat Keputusan (SK).

BACA JUGA:SMPN 8 Kaur Terapkan Mengaji Sebelum Belajar

BACA JUGA:SDN 32 Kaur Ciptakan Lingkungan Berkarakter

Hingga dikonfirmasi Radar Kaur, Rabu (1/2), proses pengajuan SK tengah diproses Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemda Kaur.

"Belum dilakukan pelantikan. Karena masih menunggu dikeluarkannya SK.

Untuk proses pengajuan SK telah sampai di bagian hukum Setda Kau. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilakukan pelantikan," ujar Sukatrno.

Seperti diharapkan Sukatrno. Tokoh pemuda Desa Serdang Indah, Suhandri (33) berharap agar BPD terpilih segera dilantik.

BACA JUGA:Dikbud Kaur Lakukan Monev di PKBM Pertiwi

BACA JUGA:Oknum Guru VCS Harus Ditindak Tegas

Dengan begitu diharapkan lembaga yang menjadi "DPR" desa itu, dapat segera menjalankan fungsinya sebagai penyambung lidah masyarakat desa.

"Tak hanya dalam perannya sebagai penyambung lidah masyarakat desa.

Dalam beberapa kesempatan, seperti Musyawarah Desa. Kehadiran BPD merupakan sebuah hal yang penting. Karenanya harapan kami segera dikukuhkan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: