KemenPan RB Umumkan CPNS dan PPPK 2023 dibuka Juni, Simak Cara Daftar dan Formasinya!

KemenPan RB Umumkan CPNS dan PPPK 2023 dibuka Juni, Simak Cara Daftar dan Formasinya!

Soal Anggaran Gaji PPPK Kesehatan, Pemda Kaur Janjikan Ini--(dokumen/radarkaur.co.id)

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - KemenPan RB segera buka Pendaftaran CPNS dan PPPK. Jangan lupa simak Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 disini!

Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB), umumkan CPNS dan PPPK 2023 dibuka pada bulan Juni. 

Kabar CPNS 2023 dibuka kuartal III Juni dibenarkan oleh MenPan RB Abdullah Azwar Anas.

Dalam pelaksanaan CPNS dan PPPK 2023 diselenggarakan secara terbatas dan selektif. Perekrutan CPNS dan PPPK tahun ini berfokus pada kuantitas dan sistem gap perkembangan karir ASN dan pegawai kontrak.

Tahun ini pemilihan ASN dan Pegawai dengan perjanjian kerja memprioritaskan tenaga kesehatan, tenaga pendidikan serta calon talenta digital.

Talenta digital saat ini menjadi komponen utama Pemerintahan yang berfokus pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Melalui pengumuman dari laman resmi pemerintah pada 30 Januari 2023. KemenPan RB segera buka Pendaftaran CPNS  dan PPPK yang dibuka kuartal III Juni.

“Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka kuartal III Juni. Kali ini dibuka untuk umum, tidak hanya dari kedinasan,” ujar Abdullah Azwar Anas, melansir laman resmi KemenPan RB, Kamis (9/2/23).

Itu artinya, Pendaftaran CPNS dan PPPK kali ini berlaku untuk semua bidang. Adapun formasi CPNS dan PPPK 2023, yaitu:

Khusus PPPK diambil formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. Perekrutan formasi daerah sejumlah 424.843 dan formasi pusat jumlahnya 93.195.

Sementara, formasi lainnya disebutkan untuk tenaga teknis tertentu, dosen, hakim dan bidang kejaksaan lainnya.

Seperti lulusan S1 Ilmu Hukum,  Perbandingan Mazhab dan Hukum, Hukum, Jinayah Siyasah, Al-Ahwal Al-Syakhshiyya serta bidang lainnya.

Berikut Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023:

•    Klik laman https://sscasn.bkn.go.id, melalui google atau chrome.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: