CALON PPPK KEMENAG Selamat Berjuang! 74.424 Pelamar Memperebutkan 49 Ribu Formasi, Catat Jadwal dan Tempat Tes
Alhamdulillah, Kemenag Provinsi Bengkulu Buka Penerimaan PPPK Jalur Umum, Catat Tanggal, Syarat dan Cara Pendaftaran--(dokumen/radarkaur.co.id)
BACA JUGA:Apa Peran Pansel Daerah Seleksi PPPK Guru 2022 di Tahap Jawab Sanggah? Simak Penjelasan Ini
BACA JUGA:Apa Sih Arti Kata ‘Chuaks’, Lagi Viral di Kalangan Warganet Saat Ini? Yuk Simak!
B. Sanksi Bagi Peserta
1. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR;
2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR; dan
3. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap GUGUR.
***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: