Hore! Tunjangan dan Gaji PPPK Guru 2022 Bikin Happy, Segini Nominalnya Kata KemenPan RB
Selain Guru Sertifikasi, Guru Non Sertifikasi dengan Kriteria Berikut juga Dapat Tunjangan Profesi Melimpah!!--(dokumen/radarkaur.co.id)
-Tunjangan Pangan
-Tunjangan Jabatan Fungsional
-Tunjangan Jabatan Struktural dan lainnya.
Kemudian, mengutip dari berbagai sumber berikut rincian tunjangan dan gaji pokok PPPK Guru 2022 per bulan, yaitu:
1) PPPK Golongan I Rp. 1794.900 - Rp. 2.686.200
2) PPPK Golongan II Rp. 1.960.200 - Rp. 2.843.900
3) PPPK Golongan III Rp. 2.043.200 - Rp. 2.964.200
4) PPPK Golongan IV Rp. 2.129.500 - Rp. 3.089.600
5) PPPK Golongan V Rp. 2.325.600 - Rp. 3.879.700
6) PPPK Golongan VI Rp. 2.539.700 - Rp. 4.043.800
7) PPPK Golongan VII Rp. 2.647.200 - Rp. 4.214.900
8) PPPK Golongan VIII Rp.2.759.100 - Rp. 4.393.100
9) PPPK Golongan IX Rp. 2.966.500 - Rp. 4.872.000
10) PPPK Golongan X Rp. 3.091.900 - Rp. 5.078.000
11) PPPK Golongan XI Rp. 3.222.700 - Rp. 5.292.800
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: