TERBARU! Rekrutmen CPNS 2023 Cuma 24.419 Formasi, Instansi Pusat jadi Prioritas, Instansi Daerah Bagaimana?

TERBARU! Rekrutmen CPNS 2023 Cuma 24.419 Formasi, Instansi Pusat jadi Prioritas, Instansi Daerah Bagaimana?

PNS dan PPPK Bisa Lega, Menkeu Perintahkan THR Cair Hari Ini--(dokumen/radarkaur.co.id)

Hal ini tidak berlaku bagi pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar dalam bidang pendidikan dan kesehatan. 

Sebagai informasi, sampai saat ini MenPAN-RB belum memberikan kepastian kapan pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka. 

BACA JUGA:4 Cara Cek KUR BRI 2023 Disetujui Atau Belum, Via Hape Tanpa Ribet!

BACA JUGA:Raffael Alun Trisambodo Kalah, Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Ini Miliki Harta Rp98,3 miliar

Namun, saat ini kabarnya Menteri PANRB sudah merancang kalender untuk penetapan kuota formasi CPNS 2023.

Telah diinformasikan pula bahwa, besar kemungkinan jadwal rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka lebih cepat daripada tahun sebelumnya.

Dalam rangkaian pendaftaran CPNS 2023 ini hadir juga beberapa kebijakan yang harus dipahami. Demi menyelesaikan masalah tenaga non-ASN (bukan Aparatur Sipil Negara) secara optimal.

Maka kebijakan pertama, dimana pemerintah akan fokus kepada aspek pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan. Dalam hal ini, sejumlah variabel menjadi pertimbangan dalam rekrutmen CPNS 2023.

BACA JUGA:Gaji UMR Ngga Bisa Nabung? Metode Kakeibo IRT Jepang Bisa Dicoba, Simak Tipsnya!

BACA JUGA:Sri Mulyani Dipanggil Komisi XI Soal Transaksi Janggal Pegawai Kemenkeu Senilai Rp 349 Triliun

Mulai dari indikator jumlah PNS yang pensiun, pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional.

Yang mana hal ini juga termasuk dalam pertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran APBN/APBD. Selain itu pula, hal ini juga tentunya berkaitan dengan pemerataan pembangunan dan reformasi birokrasi yang lebih menyeluruh.

Kebijakan kedua, yaitu pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.

Arah kebijakan terkait CPNS 2023 adalah untuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: