Butuh Pinjaman Modal Usaha? KUR BNI 2023 Cicilan Cuma 6 Persen, Top Pinjaman Rp 500 Juta, Ini Pengajuan Online

Butuh Pinjaman Modal Usaha? KUR BNI 2023 Cicilan Cuma 6 Persen, Top Pinjaman Rp 500 Juta, Ini Pengajuan Online

Realisasi KUR 2023 Tanpa Agunan Tidak Sesuai Ekspektasi, Ini Tindakan Jokowi --(dokumen/radarkaur.co.id)

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Presiden Jokowi melalui siaran Youtube @Sekretariat Presiden yang diunggah pada 20 Januari, lalu. 

Menyampaikan sebuah permintaan untuk keterlibatan HIMBARA dalam mengatasi kesulitan permodalan para pelaku UMKM. 

Melalui acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan dan Peluncuran Taksonomi Hijau. 

Presiden RI mengungkapkan bahwa UMKM merupakan penopang perekonomian nasional yang harus di dukung permodalannya.

BACA JUGA:Apa PTDH Itu? Sangat Ditakuti Personil Polri TNI dan PNS

BACA JUGA:2 Personil Polres Kaur Kena PTDH, Penyebabnya Bikin Kepala Geleng-Geleng

Oleh karenanya, Bank Negara Indonesia atau BNI tahun ini mendapat anggaran hingga Rp 38 Triliun. Angka ini naik 22 persen dari tahun sebelumnya hanya menyediakan dana Rp 7 Triliun. 

Pinjaman modal usaha KUR BNI 2023 menyediakan dua jenis pinjaman. Yaitu, KUR Mikro dan KUR Super Mikro. 

Nominal pinjaman terbesar mencapai Rp 500 juta dengan limit pinjaman sampai 5 tahun. Selain itu, bagi pelaku UMKM yang hanya ingin meminjam dibawah Rp 50 juta. 

Memgutip tabel angsuran KUR BNI 2023, nasabah bisa mengajukan pinjaman Rp 25 juta. Dengan cicilan terkecil hanya Rp 760.548 ribu dalam jangka 36 bulan atau tiga tahun. 

BACA JUGA:RESMI! Harga BBM Terbaru Hari Ini 1 April 2023, 3 BBM di SPBU Pertamina Turun Rp 100 - Rp 700 per liter

BACA JUGA:2 Juta Honorer Terancam Hilang Pekerjaan, BKN Pilih Hapus dan Batalkan Angkat PNS Tanpa Tes di 120 Instansi?

Persyaratan mengajukan pinjaman KUR BNI 2023 juga tidak sulit. Calon nasabah juga bisa daftar melalui ponsel dengan mengecek cara daftar online KUR BNI 2023. 

Tak hanya itu, suku bunga pinjaman KUR BNI hanya 6 Persen per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: