KABAR GEMBIRA! HONORER Guru Meski Tak Dapat THR dan Gaji ke 13, Pasti Diangkat jadi ASN, Asalkan...

KABAR GEMBIRA! HONORER Guru Meski Tak Dapat THR dan Gaji ke 13, Pasti Diangkat jadi ASN, Asalkan...

HONORER ga Bakal Dapat THR dan Gaji ke 13, Namun Tetap Diangkat jadi PNS--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID -Pemerintah sudah memastikan akan membayarkan THR dan Gaji ke 13 kepada ASN.

Sebagaimana disebutkan dalam PP Nomor 15 tahun 2023. Sehingga sudah jelas bahwa Honorer tak bakal dapat THR dan Gaji ke 13 pada tahun 2023 ini.

Hal itu juga ditegaskan oleh Menpan RB yang menyampaikan bahwa honorer berada diluar ASN dan tidak termasuk menerima THR dan Gaji ke 13.

Pada tahun 2023 ini, pemerintah secara total telah menganggarkan dana sebesar Rp 29,1 triliun hanya untuk membayar THR ASN.

BACA JUGA:Politeknik STIS Buka Pendaftaran! Simak Informasi Profil, Formasi Penempatan CPNS serta Jadwal Lengkap

BACA JUGA:HONORER Diangkat ASN Tanpa Tes Masih Kabur, KemenPan RB Pilih Opsi Kedua

Namun sayangnya anggaran itu tidak akan dinikmati oleh non ASN atau honorer.

Ditengah kegalauan para honorer itu, muncul sebuah kabar gembira, terutama bagi honorer tenaga pendidik atau guru.

Sebagaimana ditegaskan Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani, bahwa tenaga honorer guru dengan status P1 dipastikan akan diangkat jadi ASN pada tahun 2023.

Ada 3.043 tenaga honorer guru yang sudah terdaftar sebagai pelamar P1, berpeluang besar diangkat jadi PPPK tahun 2023.

BACA JUGA:Lulus Diangkat jadi PNS, Ini Sekolah Kedinasan Terima Tamatan SMA IPS

BACA JUGA:Sudah Dibuka! Pinjaman KUR Mandiri 2023 Rp 500 Juta, Cek Syaratnya disini

Karena sebelumnya 3.043 tenaga honorer guru dengan status P1 ini dibatalkan penempatannya. Dan sedang menunggu kepastian penempatan.

“Para pelamar tersebut tetap berstatus P1 dan tetap diprioritaskan menjadi ASN PPPK,” ujar Nunuk yang dilansir dari laman Instagram @ditjen.gtk.kemendikbud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: