Catat! BPS Membuka 500 Formasi Penerimaan CPNS 2023 Bagi Para Lulusan SMA

Catat! BPS Membuka 500 Formasi Penerimaan CPNS 2023 Bagi Para Lulusan SMA

Catat! BPS Membuka 500 Formasi Penerimaan CPNS 2023 Bagi Para Lulusan SMA--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Bagi para lulusan SMA tahun ini atau sebelumnya, terdapat kabar baik tentang penerimaan CPNS 2023 melalui sekolah kedinasan yang telah resmi dibuka.

Untuk mereka yang berminat, bisa mencoba mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil melalui Politeknik Statistika STIS yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Berdasarkan informasi yang dilaporkan oleh BPS, total kuota penerimaan CPNS 2023 adalah 500 formasi yang akan dibagi ke beberapa Program Studi yang ada di Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS).

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tersebut terdiri dari tiga Program Studi, yaitu Program Studi D III Statistika dengan kuota 100 orang, Program Studi D IV Statistika dengan kuota 250 orang, dan Program Studi D IV Komputasi Statistik dengan kuota 150 orang.

BACA JUGA:Tema HUT ke 20 Kabupaten Kaur: Tonjolkan Keunikan Suku dan Kebudayaan Masyarakat 

BACA JUGA:Pengamanan pada Event Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Ekstra

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti proses seleksi di Politeknik Statistika STIS:

Persyaratan Umum

-Peserta sehat baik jasmani maupun rohani.

-Peserta tidak memiliki penyakit buta warna, baik total maupun parsial.

-Peserta merupakan lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK pada bidang keahlian atau jurusan teknologi informasi.

-Peserta memiliki nilai matematika (kelompok A. umum) dan nilai bahasa Inggris minimal 8.00 atau 3.20 yang terdapat pada ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.

-Peserta memiliki usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 september 2022.

-Peserta belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti proses pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: