Pembangunan Jalan Layang Danau Dendam Tak Sudah di Bengkulu Dimulai, Sistem Buka Tutup Dimulai Tanggal Ini!

Pembangunan Jalan Layang Danau Dendam Tak Sudah di Bengkulu Dimulai, Sistem Buka Tutup Dimulai Tanggal Ini!

Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai membangun jembatan layang di kawasan Danau Dendam Tak Sudah yang targetkan selesai akhir 2023.--(dokumen/radarkaur.co.id)

BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Rencana pembangunan Jalan Layang Danau Dendam Tak Sudah di BENGKULU akhirnya terwujud.

Kegiatan pembangunan sudah dimulai yang ditandai Ground Breaking oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kamis 6 Maret 2023.

Pembangunan yang menggunakan anggaran Rp 87 miliar ini ditargetkan akan selesai akhir tahun 2023.

Selama proses pembangunan berlangsung, jalan Danau yang saat ini digunakan sebagai akses kendaraan akan diberlakukan sistem buka tutup.

BACA JUGA:Ida Dayak Viral Disebut Praktek di Lampung Pada Tanggal Ini, Cek Fakta!!!

BACA JUGA:Catat! BPS Membuka 500 Formasi Penerimaan CPNS 2023 Bagi Para Lulusan SMA

Pemprov Bengkulu merancang bahwa pembangunan itu terdiri dari jembatan sepanjang 360 meter dan disertai fly over sepanjang 800 meter pada kedua sisi.

Jembatan itu akan dibangun di atas sawah, kemudian diteruskan dengan fly over untuk menyatukan dengan akses jalan yang ada.

Sehingga kedepan, Jalan Danau yang ada saat ini hanya diperuntukan bagi Kawasan Pariwisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS).

"Pembangunan ini memang sempat tertunda yang seharusnya dimulai 2021 lalu namun baru terealisasi 2023. Pekerjaan utamanya membangun poros jalan, ini jalan jembatan layang dan pemindahan ruas jalan sebab yang sekarang dapat menjadi area pariwisata," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Kota Bengkulu, Kamis 6 April dikutif dari bengkulu.antaranews.com.

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat: Ini Tanda Orang Celaka Padahal Berpuasa di Bulan Ramadhan, Rasulullah Bersabda..

BACA JUGA:Pengamanan pada Event Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Ekstra

Dalam proyek membangunan tersebut, pemerintah Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu.

Sehingga terdapat ada tiga tahapan dalam penataan di Danau Dendam Tak Sudah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bengkulu.antaranews.com