Kabar Gembira, Nunuk Suryani Mengatakan Seleksi PPPK 2023 Dibuka dengan Kuota 600.000 Lebih, Simak Disini
Masa Kontrak Kerja PPPK Usul Dihapus Karena Rentan Pungli dan Cemburu Sosial, Ini Tanggapan Kemenpan RB--(dokumen/radarkaur.co.id)
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Dirjen GTK Kemendikbud Nunuk Suryani mengumumkan bahwa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka kembali pada tahun 2023.
Lebih dari 600.000 kuota akan tersedia untuk para pelamar.
Seleksi PPPK 2023 dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia.
Pemerintah berharap dengan adanya PPPK, kebutuhan tenaga kerja di sektor publik dapat terpenuhi dengan lebih baik dan layanan publik menjadi lebih baik lagi.
BACA JUGA:8 Langkah Menjadi Guru Sertifikasi yang Efektif: Pendidikan, Sertifikasi, dan Pengembangan Profesi
Nunuk Suryani menambahkan bahwa para pelamar yang lulus seleksi PPPK akan bekerja dengan status pegawai pemerintah, dengan perjanjian kerja selama tiga tahun.
Selain itu, para pegawai PPPK juga akan memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan karir, sehingga dapat meningkatkan kualitas kerjanya.
Untuk mendaftar sebagai pelamar PPPK, Nunuk Suryani menekankan bahwa calon pelamar harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa persyaratan tersebut meliputi pendidikan minimal yang harus dimiliki, pengalaman kerja yang relevan, serta kemampuan bahasa Indonesia yang baik.
Nunuk Suryani juga menekankan pentingnya integritas dan etika dalam bekerja di sektor publik. Ia meminta para pelamar untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme dalam bekerja.
BACA JUGA:Status Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Teknis 2022 Dicabut BKN Jika Lakukan 5 Hal Ini
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftar sebagai pelamar PPPK, diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru mengenai seleksi PPPK di media sosial resmi pemerintah atau di website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan persiapan dan usaha yang cukup, diharapkan para pelamar dapat mengikuti seleksi PPPK dengan baik dan menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan publik di Indonesia.
Seleksi PPPK yang akan dibuka kembali pada tahun 2023 ini akan menawarkan lebih dari 600.000 kuota kepada para pelamar. Namun, para pelamar juga harus memperhatikan bahwa seleksi ini akan tetap ketat dan kompetitif, sehingga diperlukan persiapan yang matang dan serius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: