KASIHAN! Honorer diangkat PPPK, Masa Kerja justru jadi Nol, Sistem Kontrak Wajib Dihapus

KASIHAN! Honorer diangkat PPPK, Masa Kerja justru jadi Nol, Sistem Kontrak Wajib Dihapus

Menjelang Pengumuman PPPK 2023, Beredar Modus Oknum Mengaku Bisa Bantu Kelulusan--(dokumen/radarkaur.co.id)

RADARKAUR.CO.ID - KASIHAN! Honorer diangkat PPPK, Masa Kerja justru jadi Nol, Sistem Kontrak Wajib Dihapus.

Kondisi yang menimpa PPPK ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelum diangkat PPPK, pegawai honorer itu sudah bertugas puluhan hingga belasan tahun.

Bahkan sudah ada yang memiliki masa kerja sebagai honorer hampir mencapai 20 tahun.

BACA JUGA:Rekrut 1 Juta Guru tanpa Masa Kontrak Kerja, Sistem Marketplace Guru Ala Nadiem Makarim Berlaku Kapan?

BACA JUGA:Bukan Soal Politik, Masa Kontrak Kerja PPPK Diperpanjang jika Syarat Ini Tercapai

Tapi ketika diangkat jadi PPPK, masa kerja justru jadi nol. Nol hari, nol bulan, nol tahun.

Mirisnya, pegawai ini diberikan masa kerja kontrak PPPK dengan waktu 1 tahun, 2 tahun dan paling lama 5 tahun.

Setelah itu, nasib PPPK belum jelas. Apakah kontrak kembali diperpanjang atau tidak.

"Kalau buat honorer dengan masa kerja 5 tahun, mungkin tidak terlalu kecewa. Tapi buat yang sudah hampir 20 tahun, ini sangat mengecewakan karena masa kerja justru dari nol. Dan masa depan tidak pasti karena bisa saja kontrak kerja tidak diperpanjang," ujar salah seorang tenaga PPPK Kesehatan di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu kepada radarkaur.co.id belum lama ini.

BACA JUGA:Masuk Marketplace Guru, Masa Kontrak Kerja PPPK Otomatis Dihapus, Syaratnya Ini

BACA JUGA:Mengenal dr Cipto Mangunkusomo, Dianugerahi Ratu Belanda Medali namun Ditaruhnya Dibokong dan Dikembalikan

Untuk itu ia mendukung jika ada usulan supaya masa kontrak kerja PPPK dihapus.

Sebab masa kontrak kerja PPPK itu menjadi beban sendiri bagi pegawai yang baru ganti status dari honorer ke PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: