Aturan Jam Kerja Baru PNS Berlaku mulai 26 April, Presiden Jokowi Berpesan Begini!

Aturan Jam Kerja Baru PNS Berlaku mulai 26 April, Presiden Jokowi Berpesan Begini!

Aturan Baru BKN, Batas Usia Pensiun PNS Jabatan Fungsional bukan 65 atau 60 tapi....--(dokumen/radarkaur.co.id)

Namun, Jokowi menegaskan bahwa aturan ini bukan berarti mengurangi kinerja PNS, melainkan meningkatkannya dengan memberikan waktu istirahat yang cukup dan menekankan fokus pada tugas-tugas yang relevan dengan pekerjaan.

Secara keseluruhan, peraturan baru tentang jam kerja PNS ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 26 April 2023 dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja PNS serta pelayanan publik yang lebih baik.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: