Masuk Rumah Orang dan Bongkar Celengan Rp15 juta, Pelajar Dibekuk Satreskrim Polres Kaur

Masuk Rumah Orang dan Bongkar Celengan Rp15 juta, Pelajar Dibekuk Satreskrim Polres Kaur

Masuk Rumah Orang dan Bongkar Celengan Rp15 juta, Pelajar Dibekuk Satreskrim Polres Kaur--(dokumen/radarkaur.co.id)

Kemudian istri pelapor memberitahukan kepada pelapor terkait kejadian dimaksud, dan pelapor langsung pulang ke rumah.

Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap Tersangka, menerangkan masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan parang.

BACA JUGA:4 Fakta Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2023, Simak Hingga Tuntas Biar tak Gagal Paham

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 2023 Sudah Cair Sebelum Lebaran, Ini Daftar Daerahnya

Kemudian masuk dan mencari barang berharga kemudian menemukan 2 (dua) buah celengan.

"Pada saat tersangka melakukan pencurian, rumah pelapor dalam keadaan kosong," terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Patak Robot Sat Reskrim Polres Kaur bahwa terduga pelaku adalah tersangka. Selanjutnya dilakukan upaya paksa berupa penangkapan di Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: