Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 2023 Sudah Cair Sebelum Lebaran, Ini Daftar Daerahnya

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 2023 Sudah Cair Sebelum Lebaran, Ini Daftar Daerahnya

Seleksi PPG Daljab 2023 Dimulai, Simak Kategori, Timeline dan Berkas Syarat Pendaftaran Berikut--(dokumen/radarkaur.co.id)

RADARKAUR.CO.ID - Menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2023, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di beberapa daerah.

Pemerintah telah mengalokasikan dana anggaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 hingga triwulan 4 dan beberapa tunjangan lainnya di bawah naungan Kemdikbud.

Alokasi anggaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Kemdikbud disampaikan dalam DAK Non Fisik, yang menyebut dana untuk TPG, TKG dan tambahan penghasilan.

Anggaran TPG yang disiapkan untuk 1.109.253 orang yang terdiri dari guru PNSD: 998.824 dan guru PPPK: 365.786 dengan rincian Rp50.450.843.688.000 dalam DAK Non Fisik.

BACA JUGA:Danau Ranau, Danau Terbesar Kedua di Pulau Sumatra, Destinasi Wisata Paling Hits dan Instagramable

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gempa Mentawai M 7.3 Diikuti Gelombang Tsunami 11 Cm, Wilayah Pesisir Pantai Diminta Waspada..

Anggaran tambahan penghasilan yang disiapkan untuk 527.380, terdiri dari guru PNSD: 161.594 dan Guru PPPK: 365.786 dengan rincian Rp1.476.330.549.000 dalam DAK Non Fisik.

Anggaran TKG daerah khusus yang disiapkan untuk 43.206, terdiri dari guru PNSD: 36.494 dan guru PPPK: 6.712 dengan rincian Rp1.667.081.911.000 dalam DAK Non Fisik.

Sementara itu, Kemdikbud melalui akun instagram resmi, telah menginfokan terkait penerbitan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) dalam rangka pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023.

Update info pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 terkait penerbitan SKTP dapat dicek tenaga pendidik melalui akun info GTK masing-masing.

BACA JUGA:Guru Sertifikasi Terima TPG Lebih Besar! Namun 2 Golongan Guru Berikut Bakal Gigit Jari

BACA JUGA:Aturan Baru Jam Kerja PNS: Lokasi dan Waktu Kerja PNS bisa Fleksibel, Maksimal 37 jam 30 Menit Jam Kerja

Pada dasarnya di beberapa daerah tertentu ada yang sudah diterbitkan SKTP, hingga beberapa di antaranya ada yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023.

Lantas, daerah mana saja yang sudah disalurkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023? Berikut daftar daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru atau disebut juga dengan TPG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: