Guru Sertifikasi Terima TPG Lebih Besar! Namun 2 Golongan Guru Berikut Bakal Gigit Jari
Ini Syarat Masuk Marketplace Guru, Digadang jadi Solusi Memenuhi Kebutuhan Guru--(dokumen/radarkaur.co.id)
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengumumkan kabar baik untuk para guru di Indonesia. Pada tahun 2023, para guru sertifikasi terima tunjangan profesi guru (TPG) lebih besar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam acara pembukaan Musyawarah Nasional ke-XI PGRI di Nusa Dua, Bali.
Menurut Presiden Jokowi, pemerintah akan menambah anggaran untuk TPG pada tahun 2023, sehingga para guru sertifikasi akan mendapatkan kenaikan tunjangan yang signifikan.
Selain itu, Presiden Jokowi juga berjanji untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk sektor pendidikan.
Kenaikan TPG ini diharapkan dapat memberikan insentif bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran mereka.
Selain itu, kenaikan ini juga diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan para guru, yang selama ini dianggap kurang memadai.
Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan. Menurut Presiden Jokowi, kenaikan TPG ini tidak berlaku untuk guru honorer atau guru yang tidak memiliki sertifikasi.
Hal ini dikarenakan pemerintah ingin memastikan bahwa kenaikan TPG hanya diberikan kepada guru yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai.
BACA JUGA:Terkait Tunjangan Sertifikasi, Guru Aniaya Guru MAN Bintuhan hingga Bibir Pecah
Meskipun demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya kenaikan TPG, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru dan memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: