Wapres RI Ma'ruf Amin ke Bengkulu 3 - 4 Mei 2023, Berikut Agendanya
Wapres RI Ma'ruf Amin ke Bengkulu 3 - 4 Mei 2023, Berikut Agendanya--(dokumen/radarkaur.co.id)
RADARKAUR.CO.ID -Wapres Ma'ruf Amin direncanakan tiba di Bengkulu awal bulan Mei mendatang.
Dijadwalkan wakil presiden RI ke 13 itu mengunjungi Provinsi Bengkulu 3 - 4 Mei 2023.
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri pada Jumat 28 April 2023 usai zoom meeting menyampaikan pihaknya baru melakukan rapat dengan staf wapres terkait rencana kunjungan itu.
Disebutkannya bahwa kunjungan Wapres Ma'ruf Amin ke Bengkulu dalam agenda pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:TPG Buat Guru Sertifikasi Naik 2 Kali Lipat, Begini Penjelasan Mekanismenya
BACA JUGA:13 Pejabat Eselon II Berikut Segera Bergeser, Berikut Nama-Namanya!
Namun selain melakukan pengukuhan, pihaknya tentu mengusulkan beberapa titik lokasi untuk dikunjungi. Namun tentu belum ada kepastian titik lokasi mana saja yang disetujui, karena Pemprov Bengkulu cuma mengusulkan.
Namun terkait rencana dan kepastian tempat yang akan dikunjungi Wapres tergantung staf wapres sendiri.
"Agenda kunjungan beliau (wapres,red) adalah melantik komite daerah ekonomi dan keuangan syariah. Hari ini baru rapat pertama yang menyatakan bahwa beliau akan hadir. Selain itu tadi ada beberapa lokasi yang kami usulkan untuk dikunjungi beliau. Namun tentu keputusan tentu staf wapres yang menentukan," terang Sekda kepada awak media.
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) ada di semua provinsi termasuk Provinsi Bengkulu.
KDEKS merupakan perpanjangan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di tingkat pemerintah pusat.
BACA JUGA:Laka Lantas di Tol Serang, Anak Kades di Kaur Bengkulu Meninggal Dunia, Kronologinya Begini!!
BACA JUGA:Guru Penggerak Dapat Tunjangan Guru Sertifikasi Jika Lulus Ujian Satu Ini, Berikut Mekanismenya
Wapres Ma'ruf Amin dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa pemerintah membangun kelembagaan melalui Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah di semua provinsi.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: