Ada yang Istimewa, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Dibuka Kembali, Rugi Kalau Terlewat!
Rugi Kalau Terlewat, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Dibuka Kembali, Catat Waktu dan Tempatnya--(dokumen/radarkaur.co.id)
BACA JUGA:Masuk Rumah Orang dan Bongkar Celengan Rp15 juta, Pelajar Dibekuk Satreskrim Polres Kaur
Dalam rapat itu, ia mengatakan ada beberapa langkah dan strategi yang ikut dibahas, disamping langkah giat tahun 2022 yang tetap dilaksanakan.
"Kita juga membahas strategi giat untuk tahun 2023 apa saja yang akan dilakukan di tahun 2023 ini, sehingga nilai baik di tahun 2022 yang lalu dapat kita pertahankan. Lebih dari itu kita harus meningkatkan terhadap progres di tahun sebelumnya," tuturnya.
Terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Sekda Hamka menjelaskan, Pemprov Bengkulu tahun ini tetap melanjutkan program ini.
Namun, kata Sekda Hamka, masih menunggu aturan dari Kapolri untuk pelaksanaannya.
"Program pemutihan pajak tetap dilanjutkan tahun ini. Kita akan ada pemutihan terhadap pajak dari 5 tahun sampai 10 tahun. Hanya saja hingga saat ini kita masih menunggu peraturan dari Kapolri," tutupnya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: