Ada yang Istimewa, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Dibuka Kembali, Rugi Kalau Terlewat!

Ada yang Istimewa, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Dibuka Kembali, Rugi Kalau Terlewat!

Rugi Kalau Terlewat, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Dibuka Kembali, Catat Waktu dan Tempatnya--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID -Program pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu dibuka kembali. bagi masyarakat yang memiliki kendaraan dalam kondisi mati pajak, ini adalah kesempatan yang rugi kalau terlewat.

Dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini mulai dari pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu ada pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kepemilikan kedua dan seterusnya (BBN-KB II) terhadap kendaraan bermotor roda dua dan roda empat atau lebih dalam wilayah Provinsi Bengkulu.

Program pemutihan pajak kendaraan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu. Pelaksanaannya akan dimulai 1 Mei 2023 sampai 31 Agustus 2023.

BACA JUGA:Termasuk 13 Pejabat Eselon II, Mutasi Pejabat Pemda Kaur Sebelum HUT ke-20

BACA JUGA:TPG Buat Guru Sertifikasi Naik 2 Kali Lipat, Begini Penjelasan Mekanismenya

"Masyarakat diimbau memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang kembali dibuka ini. Dan pastikan pajak kendaraan dalam keadaan hidup," terang Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri seperti dikutif radarkaur.co.id.

Pada tahun ini ada yang istimewa, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tidak hanya diterapkan kepada kendaraan masyarakat umum.

Namun untuk kendaraan kepemilikan swasta dan kendaraan dinas juga mendapatkan program yang sama. Berbeda dengan tahun lalu, hanya kendaraan umum yang mendapatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bisa dimanfaatkan masyarakat. Karena jika kendaraan mati pajak lebih dari satu tahun, maka akan diterapkan pemblokiran nomor atau plat kendaraan.

BACA JUGA:Guru Penggerak Dapat Tunjangan Guru Sertifikasi Jika Lulus Ujian Satu Ini, Berikut Mekanismenya

BACA JUGA:Buka Rekrutmen Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu, Berikut Tahapan Seleksi dan Persyaratannya

Seperti diketahui bahwa sejak beberapa tahun terakhir ini sejumlah wilayah di Indonesia menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan. Termasuk Pemprov Bengkulu yang memastikan bahwa program ini tetap berlanjut tahun 2023.

Disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri bahwa program pemutihan pajak kendaraan itu menghasilkan peningkatan pendapatan daerah cukup baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: