Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Cair? 5 Alasan TPG Beberapa Kategori Guru Diputus

Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Cair? 5 Alasan TPG Beberapa Kategori Guru Diputus

Masih Kontroversi, Nadiem Makarim janji Via Marketplace Guru Honorer jadi PNS tanpa Tes--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:Guru Sertifikasi Terima TPG Lebih Besar! Namun 2 Golongan Guru Berikut Bakal Gigit Jari

BACA JUGA:Nasib PPPK Jika Honorer Diangkat Menjadi jadi ASN Tanpa Tes, Simak Penjelasan dan Informasi Penting

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemendikbud seharusnya memberikan alternatif lain bagi guru yang telah memenuhi syarat untuk menerima tunjangan sertifikasi.

Misalnya dengan memberikan insentif lain yang sepadan dengan tunjangan sertifikasi, seperti kenaikan gaji atau kesempatan untuk mengikuti pelatihan atau seminar yang dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan mengajar mereka.

Selain itu, Kemendikbud juga perlu melakukan evaluasi secara terus-menerus terhadap kebijakan ini, terutama dalam hal pengawasan dan seleksi guru yang memenuhi syarat untuk menerima tunjangan sertifikasi.

Hal ini perlu dilakukan agar tunjangan sertifikasi benar-benar diberikan kepada guru yang memenuhi syarat dan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan di Indonesia.

BACA JUGA:TPG Buat Guru Sertifikasi Naik 2 Kali Lipat, Begini Penjelasan Mekanismenya

Dalam hal ini, Kemendikbud dapat bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti organisasi guru, lembaga sertifikasi, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Secara keseluruhan, keputusan Kemendikbud untuk tidak mengeluarkan tunjangan sertifikasi guru yang tidak cair pada tahun 2023 dapat menjadi langkah yang positif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Namun, hal ini juga perlu diimbangi dengan alternatif insentif bagi guru yang telah memenuhi syarat serta evaluasi dan pengawasan yang tepat agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi dunia pendidikan di Indonesia.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: