Marketplace Guru Diluncurkan, Nadiem Makarim Ingatkan Sekolah Haram Lakukan Ini
Marketplace Guru Diluncurkan, Nadiem Makarim Ingatkan Sekolah Haram Lakukan Ini--(dokumen/radarkaur.co.id)
BACA JUGA:2 Syarat Masuk Marketplace Guru, Digadang jadi Solusi Memenuhi Kebutuhan Guru
Ketika ini diterapkan, maka pola perekrutan yang tersentral di pusat otomatis berubah menjadi real time.
Artinya, perekrutan bisa dilakukan langsung oleh sekolah kapan saja sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan formasi yang ditentukan oleh pusat berdasarkan dapodik dan sumber data lain.
“Ini bersifat dinamis setiap tahun, tergantung jumlah siswa berubah, formasi berubah,” katanya.
Lalu, siapa saja yang bisa masuk dalam marketplace ini?
Nadiem mengatakan, ada dua kategori guru yang bisa masuk dalam sistem.
BACA JUGA:Lagi, 1 Warga Kaur Positif HIV, Diduga Suka Gonta Ganti Pasangan
BACA JUGA:Bikinnya Dilempar-lempar! Bakmi Loncat dengan Topping Melimpah!
Pertama, guru honorer yang sudah mengikuti seleksi calon guru ASN.
Ketika dinyatakan lulus passing grade, maka yang bersangkutan bisa masuk dalam data based.
Kedua, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) pra jabatan.
Pada kategori ini, guru-guru baru yang sudah lulus PPG akan masuk dalam marketplace terintegrasi ini.
“Semua guru honorer yang lulus seleksi dan lulus PPG pra jabatan dipersilakan mendaftarkan diri ke dalam marketplace ini,” paparnya.
BACA JUGA:Kemenpan RB Sudah Simulasi Penghapusan Tenaga Honorer, 77 Persen Tenaga Non ASN di Daerah Tersorot
Kebijakan ini pun dibarengi dengan pengalihan penganggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang sekarang berada di pemda menjadi ke sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: