Ditentang Sultan Ageng Tirtayasa dan Raja-Raja Nusantara, Ini 4 Aturan VOC Bikin Ratu Belanda Kaya Raya

Ditentang Sultan Ageng Tirtayasa dan Raja-Raja Nusantara, Ini 4 Aturan VOC Bikin Ratu Belanda Kaya Raya

Ditentang Sultan Ageng Tirtayasa dan Raja-Raja Nusantara, Ini 4 Aturan VOC Bikin Ratu Belanda Kaya Raya--(dokumen/radarkaur.co.id)

Tahun 1830, Ratu belanda melalui Van Den Bosch menerapkan sistem tanam paksa.

Kebijakan ini untuk memperbaiki keuangan VOC yang mulai kolabs akibat korupsi.

Aturan pokok dari aturan Tanam Paksa, antara lain:

- Rakyat wajib menyiapkan 1/5 dari lahan garapan untuk ditanami tanaman wajib.

- Rakyat yang tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama enam hari dalam setahun di perkebunan atau pabrik milik pemerintah.

BACA JUGA:Berikut Syarat Dispensasi Menikah Dibawah Umur

BACA JUGA:Ratu Belanda Pilih Mana? Air Rebusan vs Air Mineral, Anda Pasti Berpikir Ulang Setelah Baca Ini

- Lahan tanaman wajib bebas pajak karena hasil yang disetor dianggap sebagai pajak.

- Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak akan dikembalikan.

- Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menggarap tanaman wajib tidak boleh melebihi waktu yang diperlukan untuk menanam padi.

- Kerusakan atau gagal panen menjadi tanggung jawab pemerintah. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: