Alasan Kenapa Belanda Wajib Kembalikan 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun kepada RI
Ini Bakal Terjadi, jika 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun Dikembalikan Belanda ke Republik indonesia--(dokumen/radarkaur.co.id)
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID -Alasan Kenapa Belanda Wajib kembalikan 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun kepada RI.
Setelah 78 tahun Indonesia Merdeka, pada tanggal 15 Juni 2023 secara resmi pemerintah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.
Selama ini Belanda hanya mengakui bahwa Republik Indonesia merdeka pada tanggal 27 Desember 1949.
Dengan begitu Belanda beranggapan bahwa rentang waktu antara 17 Agustus 1945 hingga 27 Desember 1949 itu Indonesia masih bernama Hindia Belanda.
BACA JUGA:Kronologi Kematian Karyawati Indomaret, Ga ngeluh, Ga curhat, tiba tiba....
BACA JUGA:Cantiknya Karyawati Indomaret Bikin Dak Dik Duk, Ayo Cuss KUA!!!
Dan tindakan Belanda pada rentang waktu itu di Indonesia bisa dibenarkan menurut mereka.
Namun setelah pengakuan resmi itu keluar, maka Belanda otomatis mengakui bahwa tindakan mereka pada masa antara 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949 merupakan tindakan agresi.
Sebagaimana diketahui bahwa tindakan agresi adalah tindakan yang menyerang kedaulatan negara lain.
Menyerang kedaulatan negara lain adalah salah satu kejahatan perang.
BACA JUGA:Menilik Gaji Karyawan/ Karyawati Indomaret Berdasarkan Posisi
Sehingga dengan adanya pengakuan kemerdekaan harus diiringi dengan pengakuan telah melakukan kejahatan perang di Indonesia.
Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Jeffry Pondaag menegaskan bahwa pengakuan Belanda atas kedaulatan RI harus disertai dengaan konsekuensi hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: